Warga Keluhkan Pasang Meteran Air Baru Capai 5.5 Juta di Batam, Warga : Tolong di Bantu Pak Rudi

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Warga Batam keluhkan biaya pemasangan meteran air mencapai 5.5juta. Harga pemasangan meteran air tersebut dinilai Warga Batam sangat mahal.

Hal tersebut seperti dirasakan warganet Kota Batam jastin A. S. warga Kavling Kamboja sagulung, Kota Batam.

Jastin meminta HM. Rudi Walikota Batam dan juga Kepala Bp Batam turun tangan menyelesaikan harga pemasangan meteran air baru yang terlampau mahal.

“Kenapa meteran ATB/PAM di kavling kamboja pembuatan meteran rp 5.5 juta sementara dari kantor ATB(PAM )tidak nyampai segitu tolong di bantu pak Rudi (walikota batam) terlebih lebih di tempat Kami – Kami masyarakat kecil pak”. Tulis jastin A. S di Facebook Group WAJAH BATAM ( Hot News)

BACA JUGA:   Tingkatkan Upaya Pencegahan Covid-19, Amsakar Pimpin Rapat Bersama Satgas dan OPD Teknis

Postingan keluhan mahalnya pemasangan meteran air baru tersebut terpantau btm.co.id senin (19/6/2023) dikomentari beragam WargaNet Kota Batam.

Seperti dikomentari pemilik akun anwar “Kontraktor nya sesuka hatinya aja buat harga. Mau nya ATB / Moya , pemerintah( BP BATAM) ikut campur dalam menentukan tarif pemasangan meteran air”

BACA JUGA:   Panbil Hospitality Group Gelar Yoga, Zumba, Dinner dan Steel Hills Bareng Artis Anjasmara, Denada dan Chef Edwin Lau

Selain itu juga netizen Batam menilai harga jutaan rupiah tersebut terdapat biaya tambahan sebesar 350 ribu rupiah.

Komentar kodrar ” Pas pemasangan masih nambah biaya lgi nnti ktnya biaya untuk penggalian pipa 350rb.gw dah korban tpi mw gmna orng kecil tak tau mau ngadu ke siapa ” Tulis pemilik akun Facebook kodrar.

BACA JUGA:   Kapolda Kepri Dampingi Presiden Jokowi Saat Penanaman Pohon Mangrove di Pulau Setokok Kota Batam

Melansir dari laman https://airminumbatam.bpbatam.go.id/ biaya sambungan baru Spam Batam berlaku efektif 1 Maret 2022 sebagai berikut.

Peraturan ini Berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam No. 2 Tahun 2022 tentang Penyelengaaraan Sistem Penyediaan Air Minum di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam serta Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam No. 3. ( btm /ddr)

  • Bagikan