BTM.CO.ID, BATAM – Bakamla RI berhasil menjemput dua nelayan Indonesia, Muhammad Al Salam (26) dan Suhardi Saparteri (24), yang diserahkan oleh Pemerintah Malaysia melalui Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM).
Proses serah terima dilakukan di perairan perbatasan laut terluar antara Malaysia dan Indonesia pada Rabu (19/3/2025) menggunakan kapal KN Pulau Nipah-321.
Kedua nelayan tersebut merupakan awak kapal Purnama Samudera Maritim yang ditangkap APMM Zon Maritim Tanjung Sedili pada 24 Februari 2025 di perairan Tanjung Bulat, Kota Tinggi, Johor, karena diduga melanggar batas wilayah perairan.
Setelah melalui proses koordinasi, APMM memutuskan untuk tidak melanjutkan dakwaan terhadap mereka.
KJRI Johor Bahru menerima informasi terkait pembebasan nelayan pada 6 Maret 2025 dan menempatkan mereka di Tempat Tinggal Sementara (TTS) sebelum proses pemulangan. Selanjutnya, disepakati serah terima nelayan beserta kapalnya kepada Bakamla RI di titik pertemuan (rendezvous point) yang telah ditentukan.
Pranata Humas Ahli Muda Kapten Bakamla Yuhanes Antara, S. Pd mengatakan, Menindaklanjuti arahan Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr.Opsla, Kepala Zona Bakamla Barat Laksma Bakamla Bambang Trijanto memimpin operasi penjemputan menggunakan KN Pulau Nipah-321.
Kapal bertolak dari Dermaga Batu Ampar pada pukul 09.00 WIB dan tiba di titik RV pada pukul 10.30 WIB.
“Proses serah terima berlangsung di longeroom KN Pulau Nipah-321 pukul 10.50 WIB, dengan Konsul Jenderal RI Johor Bahru, Sigit S. Widianto, menyerahkan kedua nelayan kepada Laksma Bakamla Bambang Trijanto”‘ ujar Yuhanes Antara kepada btm.co.id Rabu (19/3/2025).
Dikatakannya, proses ini turut disaksikan oleh perwakilan APMM, Imigrasi Malaysia, Pemda Kepri, BNPB, serta Komandan KN Pulau Nipah-321 dan berjalan lancar.
“Penjemputan berjalan lancar, mencerminkan sinergi yang erat antara Bakamla RI dan APMM dalam menangani permasalahan perbatasan secara kolaboratif tanpa harus melalui tindakan penegakan hukum,” pungkasnya. (Btm/r)