TEGAS!, Kapolda Kepri Asep Safrudin Perintahkan Polisi Kejar Pencuri Fasilitas Umum hingga Penadah

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menegaskan jajaran kepolisian akan menindak tegas aksi pencurian fasilitas umum yang masih terjadi di wilayah Kepri, khususnya Kota Batam.

Kapolda bahkan telah menginstruksikan Kapolresta Barelang untuk mengusut kasus pencurian tersebut hingga ke pihak yang diduga menjadi penadah.

“Saya sudah instruksikan dan arahkan Kapolresta Barelang untuk proses sampai kepada penadahnya,” tegas Asep.

BACA JUGA:  Bea Cukai Batam Amankan KM Cahaya Al Khair Diduga Selundupkan Barang Elektronik hingga Kosmetik

Menurut Kapolda, fasilitas umum merupakan bagian dari sarana yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat sehingga tidak boleh dirusak maupun dicuri.

Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang mengambil keuntungan dari fasilitas milik atau untuk kepentingan publik. Polisi akan memproses pelaku maupun pihak lain yang terlibat sesuai ketentuan hukum.

“Apabila masih ditemukan pencurian fasilitas umum di wilayah Kepri, khususnya di Batam, akan kami tindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pasien Kini Lebih Nyaman, RS Bhayangkara Batam Resmikan 8 Ruang Rawat dan Paviliun Anak

Kapolda mengatakan, menjaga keamanan tidak hanya berkaitan dengan penanganan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), tetapi juga memastikan fasilitas yang digunakan masyarakat tetap aman dan berfungsi sebagaimana mestinya.

Menurutnya, keamanan dan kepastian hukum menjadi bagian penting dalam menciptakan wilayah yang kondusif bagi masyarakat, dunia usaha, serta aktivitas investasi.

Hal tersebut sejalan dengan semangat Polda Kepri, “Secure Kepri, Secure Your Investments”, yang menekankan pentingnya keamanan dalam membangun kepercayaan dan kepastian hukum di Kepulauan Riau.

BACA JUGA:  Kapolda Kepri Raih Peringkat 2 Kompolnas Awards 2026, Polsek Meral Masuk 5 Besar Nasional

Kapolda juga mengajak masyarakat ikut menjaga fasilitas umum dan tidak memberikan ruang bagi tindakan yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

“Kita jaga dan sayangi Kota Batam ini. Batam adalah tempat kita bertempat tinggal, tempat kita mencari nafkah dan tentunya harus kita sayangi,” tutupnya. (BTM/r)

  • Bagikan