Sidak Proyek Reklamasi, DPRD Kepri Minta Hentiankan Aktivitas Reklamasi di Bengkong, Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek reklamasi yang sedang berlangsung di kawasan Bengkong, Batam.

Kunjungan ini dilakukan untuk meninjau langsung dampak aktivitas reklamasi yang dilakukan oleh PT Batamas Puri Permai.

Ketua DPRD Kepri, Iman Sutiawan, menyatakan bahwa proyek reklamasi tersebut telah mengganggu mengkhawatirkan aktivitas nelayan di kawasan Bengkong.

BACA JUGA:   BP Batam Angkat Bicara Terkait Polemik Sulitnya Mendirikan Masjid di Central Hills Batam

“Dilihat di lapangan, reklamasi ini memang mengkhawatirkan. Ternyata banyak keluhan terkait pekerjaan yang sedang dilakukan oleh perusahaan,” ujar Iman pada Selasa (18/2/2025).

Iman menambahkan bahwa aktivitas reklamasi ini tidak hanya berdampak pada lingkungan, tetapi juga pada kehidupan sosial masyarakat sekitar.

BACA JUGA:   Apresiasi Hari Pelanggan Nasional, PLN Batam Beri Promo Tambah Daya Hingga Kunjungi Pelanggan

Oleh karena itu, DPRD Kepri meminta agar aktivitas reklamasi dihentikan sementara hingga perusahaan dapat mengakomodir permintaan dan keluhan masyarakat.

“Kami berpesan kepada perusahaan agar menghentikan sementara aktivitas reklamasi dan mempertimbangkan permintaan masyarakat. Pengerjaan reklamasi jangan sampai mengganggu aliran parit. Ibaratnya seperti menutup botol besar di belakang, sedangkan di depannya kecil,” tegas Iman.

BACA JUGA:   Terkait Temuan Kerugian Negara Oleh BPK RI, Kadisdik Batam: Kembalikan Kelebihan Bayar Proyek SDN 008 ke Kas Daerah

DPRD Kepri meminta agar perusahaan PT Batamas Puri Permai dapat segera mengambil langkah untuk meminimalisir dampak negatif yang ditimbulkan oleh proyek reklamasi tersebut, terutama terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar. (btm/ddr)

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan