Meriahkan HUT Kepri ke-19, Pegawai Pemko Batam Wajib Kenakan Pakaian Melayu Selama Lima Hari

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, menginstruksikan mengenakan pakaian Melayu selama lima hari, 20-24 September. Hal itu dalam rangka memeriahkan HUT ke-19 Provinsi Kepri.

Adapun puncak peringatan HUT ke-19 Kepri pada 24 September mendatang. Rudi mengatakan, selama bekerja, pegawai laki-laki menggunakan teluk belanga dan pegawai perempuan baju kurung.

“Baju teluk belanga dan baju kurung merupakan identitas kita sebagai orang Melayu. Mari kita semarakkan hari jadi provinsi yang berselogan Berpancang Amanah Bersauh Marwah ini,” ujar Rudi, Jumat (17/9/2021).

BACA JUGA:   Mobil Mewah Hasil Sitaan Di Lelang Bea Cukai Batam, Terkumpul Rp 5,869 Miliar

Selain wajib menggunakan baju Melayu, Rudi juga menginstruksikan semua instansi pemerintahan hingga swasta di Kota Batam untuk menghiasi gedung atau kantor masing-masing dengan tema HUT ke-19 Kepri.

“Minimal memasang spanduk, baliho, atau umbul-umbul bertuliskan Selamat HUT ke-19 Provinsi Kepulauan Riau,” kata Rudi.

BACA JUGA:   Pelabuhan Harbourfront Singapura Dibuka, Wisatawan Asing Mulai Berlibur Di Kota Batam

Untuk tingkat Kota Batam, puncak HUT ke-19 Kepri akan dilakukan upacara dengan menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19. Meski begitu, peringatan HUT ke-19 Kepri akan tetap khidmat.

“Selamat hari jadi Kepri, semoga momen ini menjadi momen berakhirnya pandemi di Kepri,” katanya. (BTM /r)

BACA JUGA:   Kapolda Kepri Dampingi Presiden Jokowi Saat Penanaman Pohon Mangrove di Pulau Setokok Kota Batam

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan