BTM.CO.ID, BATAM – Gelombang aksi yang dilakukan Aliansi Masyarakat Pulau Kota Batam disebut lahir dari aspirasi masyarakat akar rumput yang tidak terima pembangunan masjid dan pesantren di Pulau Kasu, Kecamatan Belakang Padang, disebut sebagai “proyek siluman”.
Masyarakat menegaskan bahwa pembangunan masjid, pesantren, serta sejumlah fasilitas sosial di Pulau Kasu merupakan hasil swadaya dan gotong royong warga yang telah berlangsung sejak tahun 2018 hingga saat ini, bukan proyek fiktif sebagaimana tudingan yang beredar.
Aksi penyampaian aspirasi tersebut berlangsung di Kantor Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kepulauan Riau, Senin (15/6/2026), dengan pengamanan ketat dari aparat kepolisian.
Polresta Barelang mengerahkan sebanyak 240 personel gabungan yang terdiri dari 180 personel Polresta Barelang, 30 personel Ditsamapta Polda Kepri, dan 30 personel Satbrimob Polda Kepri untuk mengamankan sekitar 1.050 peserta aksi yang datang dari berbagai wilayah pulau dan daratan Kota Batam.
Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, dan perwakilan Forum RT/RW Pulau Kasu mengaku kecewa karena pernyataan yang menyebut pembangunan tersebut sebagai proyek siluman dinilai telah mencoreng nama baik masyarakat.
Menurut mereka, penggunaan istilah tersebut menimbulkan kesan negatif seolah-olah masyarakat terlibat dalam kegiatan yang tidak jelas atau melanggar hukum.
Salah seorang tokoh masyarakat Pulau Kasu menjelaskan bahwa pembangunan masjid dan pesantren dilakukan secara bertahap melalui sumbangan warga yang memiliki kemampuan lebih serta semangat gotong royong yang terus dijaga hingga saat ini.
“Kami membangun masjid dan pesantren ini dari sumbangan masyarakat Pulau Kasu yang memiliki rezeki lebih. Gotong royong dilakukan bersama-sama, sementara lahan pembangunan merupakan hibah dari H. Muslim atau Pak Elo,” ujarnya.
