DEAR WARGA BATAM: Bayar Tagihan SPAM Batam Tepat Waktu Sebelum Tanggal 20 Disetiap Bulannya

  • Bagikan
Kantor layanan pelanggan SPAM Batam yang di Kelola PT Moya Indonesia di Batam Center - btm.co.id

BTM.CO.ID, BATAM – Pelanggan setia SPAM Batam dihimbau untuk melakukan tagihan air sebelum tanggal 20 disetiap bulannya.

Hal ini, jika lewat tanggal yang sudah ditentukan yakni tanggal 20, Pelanggan SPAM Batam akan dikenakan denda.

Denda tersebut mengacu pada Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 24 Tahun 2020 Pasal 21.

BACA JUGA:   Wakil Walikota Batam Amsakar Pastikan Penerapan Protokol Kesehatan di Mall

Dikutip btm.co.id dari Instagram resmi SPAM Batam Kamis (17/12/2021), Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam Nomor 24 Tahun 2020 Pasal 21. mengenai “Pembayaran Tagihan Air Minum” pada ayat 2 (dua) “Batas waktu pembayaran tagihan air minum adalah tanggal 20 setiap bulannya” dan ayat 3 (tiga) “Tagihan air minum yang tidak dilunasi sampai batas waktu pembayaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2), dikenakan denda keterlambatan”,

BACA JUGA:   Pelajari Pengelolaan Air Limbah, Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis Kunjungi BP Batam

Untuk itu, kami menghimbau kepada para pelanggan air minum SPAM Batam agar segera melakukan pembayaran tagihan air minum secara tepat waktu atau sebelum jatuh tempo tanggal 20 setiap bulannya agar pelanggan terhindar dari denda keterlambatan. “Tulis SPAM Batam”. ( BTM /DDR)

BACA JUGA:   Wagub Kepri Marlin Agustina Hadiri Pelantikan RT RW di Kota Batam
  • Bagikan