Terkait Temuan Kerugian Negara Oleh BPK RI, Kadisdik Batam: Kembalikan Kelebihan Bayar Proyek SDN 008 ke Kas Daerah

  • Bagikan
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam - btm.co.id /ist

BTM.CO.ID, BATAM – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Batam, Hendri Arulan, membenarkan adanya kelebihan bayar pengerjaan pembangunan batu belah di SDN 008 Bengkong.

Ia mengungkapkan, pengerjaan pembangunan batu belah di SDN 008 Bengkong menggunakan dana tak terduga untuk menghindari terjadinya longsor tebing susulan yang mengancam kerusakan bangunan lain.

Selain itu, lanjut Hendri, pembangunan itu juga untuk menjaga keselamatan anak didik, sehingga memang harus segera dikerjakan sudah selesai.

BACA JUGA:   UKW Dewan Pers Sukses Digelar di Batam, Sudah Ditetapkan Ini Hasilnya

“Terkait adanya rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri soal kelebihan bayar sudah dilakukan pengembalian ke Kasda (Kas Daerah),” Kata Hendri dalam keterangan pers media center Batam Kamis (16/6/2022).

Rekomendasi itu berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau dengan nomor 75.B/LHP/ XVIII.TJP/05/2022, Tanggal 17 Mei 2022.

BACA JUGA:   Optimis Menang, Amsakar Achmad-Li Claudia Chandra Ucapkan Terimakasih Kepada Seluruh Masyarakat Batam

Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau terdapat kerugian Negara dengan kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp626.197.816.

“Tepatnya waktu pengembaliannya pada 10 Mei 2022 lalu,” tegasnya. ( BTM /***)

  • Bagikan