BTM.CO.ID, BATAM – Total realisasi piutang Bea Cukai Batam sampai dengan bulan Mei tahun 2022 mencapai angka 90.80%, persentase tersebut didapat dari total piutang dari dokumen yang telah dilunasi sebesar Rp 57.70 M dari total piutang yang diterbitkan sebanyak Rp 63.55 M.
Pada Dialog Kinerja Organisasi Bea Cukai Batam, Hartono selaku Kepala Bidang Perbendaharaan dan Keberatan menyampaikan, bahwa menjelang Quartal 2 diterbitkan Dokumen dengan total piutang sebanyak Rp 10.68 M dan sebanyak Rp 9.82 M dengan persentase pelunasan pada periode tersebut adalah 94%.
“Bea Cukai Batam juga terus mengoptimalkan penerimaan negara melalui pelunasan piutang outstanding tahun 2021”. Ungkapnya Senin, (13/06/2022)
Dikatakannya, piutang outstanding 2021 merupakan piutang yang terbit sejak Januari 2021 namun sampai dengan 31 Desember 2021 masih belum dilunasi. Outstanding 2021 tersebut dengan jumlah sebesar Rp0.44 M. Dari jumlah tersebut sampai dengan bulan Mei 2022 telah berhasil dilunasi 100%.
Menurutanya, Selain melalui piutang outstanding, upaya lain yang dilakukan Bea Cukai Batam untuk mengoptimalkan penerimaan negara adalah melalui upaya joint collection bersama Direktorat Jenderal Pajak. Joint collection tersebut dilakukan guna menyelesaikan piutang macet atas 5 perusahaan dengan total tagihan sebesar Rp6.26 M.
Bea Cukai Batam terus melakukan upaya maksimal dalam mengoptimalkan penerimaan guna memulihkan perekonomian di masa pandemi Covid-19 ini. “Pungkasnya”. ( BTM /r)