Vaksin Covid-19 Gratis Di Kota Batam, Ini Syaratnya

  • Syarat Vaksinasi covid-19 Gratis Memiliki KTP Kota Batam
  • Usia diatas 18 Tahun

BTM.CO.ID, BATAM – Pemerintah menjadikan Stadion Temenggung Abdul Jamal sebagai pusat vaksinasi Covid-19. Hal itu sebagai upaya pemerintah menyukseskan vaksinasi di Kota Batam.

“Kita siapkan untuk seluruh masyarakat Kota Batam yang berusia 18 tahun ke atas,” ujar Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Minggu (13/6/2021).

BACA JUGA:   Modus Tour Travel Wisata ke Malaysia, Ditreskrimum Polda Kepri Gagalkan PMI Ilegal Melalui Batam

Pusat vaksinasi tersebut sudah mulai dibuka hari ini hingga 25 Juni mendatang. Adapun jam operasional vaksinasi tersebut mulai pukul 08.00 – 15.00. “Ini langkah cepat kita untuk mengejar target 70 persen warga Batam divaksin Covid-19 hingga akhir bulan ini,” ujarnya.

BACA JUGA:   Batam Miliki 11 Pabrik Rokok Untuk Di Ekspor

Bagi masyarakat yang hendak divaksin, kata Rudi, hanya membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP), menyiapkan nomor telepon masing-masing warga, dan harus usia 18 tahun ke atas.

“Ini ikhtiar kita bersama dalam upaya memulihkan kesehatan sekaligus membangkitkan ekonomi Batam,” kata Rudi.

BACA JUGA:   Wali Kota Batam HM Rudi, Meminta Perwara Batam Promosikan Pariwisata dan Pembangunan Kota Batam

Selama pelaksanaan vaksinasi, ia juga berpesan untuk menerapkan protokol kesehatan 5M; memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

“Ayo kita sama-sama menyukseskan vaksinasi ini untuk melindungi diri dan keluarga dari Covid-19,” kata Rudi. ( Btm / r)