Selasa Pemko Batam Akan Gelar Halal Bihalal, Sekda Batam Jefridin: Pelayanan Publik Pemko Batam Kembali Normal

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd - btm.co.id/ist

BTM.CO.ID, BATAM – Usai libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah, Selasa (16/04/2024) pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam mulai normal kembali. Hal tersebut ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, M.Pd.

Mengawali masuk bekerja pagi itu, seluruh pegawai Pemko Batam mengikuti halal bihalal di Dataran Engku Putri. Halal bihalal akan dilaksanakan bersama dengan Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. Agenda tersebut akan dimulai pukul 07.00 WIB di Dataran Engku Putri, Batamcenter.

“Seluruh pegawai harus memberikan pelayanan sesuai dengan standar operasional dan prosedur (SOP) masing-masing. Kita menegaskan komitmen untuk melayani masyarakat dengan baik,” ujarnya, Senin (15/4/2024).

BACA JUGA:   GERCEP, Jefridin Inisiasi Buka Donasi untuk Korban Longsor dan Banjir Sumbar

Selanjutnya Jefridin meminta kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), untuk memastikan lagi agar besok seluruh jajarannya kembali aktif. Sebab, Jefridin tak lagi menolerir ketidak-hadiran.

Hal ini didasarkan pada aturan terkait pelaksanaan libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, yang berlangsung pada tanggal 8 hingga 15 April 2024.

BACA JUGA:   Grand Prize Mobil Honda CRV Prestige Grand Batam Mall Akan Diundi 2 Mei 2021

Karena berdasarkan Surat Edaran Nomor 10 Tahun 2024 tanggal 3 April tentang Larangan Menyambung Cuti Tahunan Sebelum dan Sesudah Pelaksanaan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M Dan Perayaan Halal Bihalal ASN Pemko Batam disebutkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak diperbolehkan menambah cuti tahunan 2 hari sebelum dan 2 hari setelah libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 H.

BACA JUGA:   Cek Tagihan Listrik Batam

“Kembali saya ingatkan, para pegawai di lingkungan Pemko Batam wajib hadir dan masuk kerja pada tanggal 16 April 2024, sekaligus ikut apel gabungan dan halal bihalal pasca libur lebaran,” tegasnya.

Pegawai yang tidak mendapatkan hak cuti bersama karena tugas jabatannya akan diberikan tambahan cuti tahunan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, mantan Lurah Tanjunguma ini menegaskan seluruh ASN untuk hadir diacara halal bihalal tersebut. (btm /r)

  • Bagikan