BNN Kepri Amankan Puluhan Orang Saat Pesta Narkoba di Grand Dragon Pub dan KTV Batam

  • Bagikan


BTM.CO.ID, BATAM – Management Grand Dragon Pub dan KTV Kota Batam tak dapat mengelak saat Badan Narkotika Nasional (BNNP) Provinsi Kepri menggerebek dan menemukan adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika di salah satu ruang VIP, Sabtu (12/3/2022) malam .

Dalam penggerebekan tersebut, 11 orang pria dan 13 orang wanita dikabarkan kedapatan tengah pesta ekstasi di ruang VIP tersebut.

Menurut sumber, BNNP Kepri berhasil menemukan sisa 2 butir ekstasi yang sengaja disembunyikan pelaku di kolong sofa saat penggerebekan berlangsung.

BACA JUGA:   Peduli Lingkungan, BP Batam dan PT TDK Tanam Seribu Mangrove di Waduk Tembesi

Dalam penggerebekan itu juga, dikabarkan salah seorang pengusaha ternama di Kota Batam turut terjaring razia.

“Dalam razia tersebut, ekstasi ditemukan di kolong sofa ruangan VIP KTV and Pub Dragon,” ujar Kabid Berantas BNNP Kepri Kombes Pol Heru Yulianto, seperti dikutip dari KabarBatam.com Senin (14/3/2022).

BACA JUGA:   Sukseskan Program PTSL, Wujudkan Kesejahteraan Rakyat

Dikatakan Heru, dalam razia tersebut ada 11 pria dan 13 wanita dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis ekstasi.

“Hanya ada satu laki-laki dan tiga wanita yang tidak menggunakan ekstasi,” ungkap Heru Yulianto

Pasca penggerebekan, Heru mengaku, pihaknya masih mencari siapa pelaku utama yang menyuplai ekstasi kepada para pengunjung tersebut.

BACA JUGA:   Komisi VI DPR RI Sahkan Pagu Anggaran BP Batam Tahun 2023

“Kita cari siapa yang menyuplai ektasi ke KTV and Pub Dragon,” tegasnya.

Seperti diketahui,  Grand Dragon Pub dan KTV Batam merupakan tempat hiburan malam yang terkenal di kota Batam. Grand Dragon Pub dan KTV Batam ini terletak di Batam City Hotel Komplek Penuin Center Blok OB No 1-7  Kota Batam. ( BTM /**)






Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan