Dugaan Penyebaran Data Pribadi Wartawan Mencuat di Tengah Investigasi Penjualan iPhone Nonresmi di Batam

  • Bagikan
Foto ilustrasi tipe telepon genggam merek iPhone dihasilkan artificial intelligence (AI) gemini dari google - btm.co.id

BTM.CO.ID, BATAM – Dugaan penyebarluasan data pribadi seorang wartawan di Batam mencuat di tengah proses penelusuran investigatif mengenai dugaan peredaran iPhone nonresmi. Data yang diduga disebarluaskan tersebut meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), hingga nomor BPJS.

Korban diketahui merupakan wartawan media online Ulasfakta.co, Muhammad Kevin. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/7/2026).

Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang pria yang mengaku bernama Agus dan menyebut dirinya sebagai pengelola AK47 Xpress Batam diduga menyebarluaskan data pribadi wartawan.

Tindakan itu memunculkan pertanyaan mengenai bagaimana data pribadi wartawan diperoleh, serta apakah proses perolehan maupun penggunaannya memiliki dasar hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, penyebaran data pribadi tersebut dinilai berpotensi menjadi bentuk tekanan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik, khususnya dalam melakukan penelusuran investigatif.

“Redaksi Ulasfakta.co telah mendokumentasikan seluruh komunikasi yang diterima. Apabila ditemukan indikasi pelanggaran hukum, redaksi akan mempertimbangkan langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan lembaga yang berwenang,” demikian pernyataan Redaksi Ulasfakta.co yang diterima BTM.CO.ID.

Kasus ini mencuat bertepatan dengan penelusuran yang dilakukan Ulasfakta.co terkait dugaan praktik penjualan iPhone yang tidak melalui jalur distribusi resmi di Batam.

Dalam penelusurannya, redaksi menemukan akun Instagram @ak47_xpress yang mempromosikan berbagai seri iPhone dengan harga jauh di bawah kisaran harga resmi di Indonesia.

Sejumlah unggahan juga memperlihatkan proses pengemasan dan pengiriman perangkat kepada pelanggan di berbagai daerah.

Salah satu video promosi menawarkan iPhone 15 dengan harga sekitar Rp7 jutaan. Dalam video tersebut terdengar narasi, “iPhone 13 sudah banyak bergeser, sekarang iPhone 15 dengan harga Rp7 jutaan saja, termurah sejak dunia tercipta. Unitnya mulus, banyak bisa IMEI permanen terdaftar seumur hidup, ada yang IMEI reguler lebih murah.”

Penyebutan istilah “IMEI permanen” dan “IMEI reguler” menjadi perhatian dalam penelusuran tersebut. (Btm/tim/ddr)

  • Bagikan
Exit mobile version