BTM.CO.ID, BATAM – PPKM Darurat di Kota Batam Kepulauan Riau diberlakukan mulai hari Senin 12 Juli 2021. Salah satu yang wajib ada adalah menunjukan sertifikat vaksin.
Petugas di lokasi pemeriksaan akan menanyakan apakah sudah di vaksin apa belum dengan menunjukan sertifikat vaksin.
Namun ternyata cukup menunjukan sertifkat vaksin melalui hp saja sudah cukup tidak mesti harus di cetak.
Warga sagulung yang enggan disebutkan namanya kepada btm.co.id Rabu (14/07/2021) menceritakan, Saat dirinya akan ke Batam center, dirinya hanya menunjukan sertifikat vaksin melalui hp saja.
“Petugas tadi tanya sudah di vaksin apa belum?, saya bilang sudah dan saya hanya menunjukan sertifikat vaksin yang sudah saya download melalui hp saja” katanya.
Beliau menambahkan, Tadinya saya ragu takut disuruh putar balik. Ternyata sertifikat vaksin cukup di hp saja tak perlu di print.”
Sepeti diketahui, pemeriksaan sertifikat vaksin diberlakukan saat di perjalanan di kota Batam. Selain itu, masyarakat yang bepergian akan ditanya tujuan perjalanan dengan menunjukan KTP dan bagi karyawan atau pekerja akan diminta menunjukan ID perusahaan. ( Btm / DDR )