Tak Perlu Dicetak, Cukup Tunjukan Di Hp Saja Jika Ditanya Sertifikat Vaksin

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – PPKM Darurat di Kota Batam Kepulauan Riau diberlakukan mulai hari Senin 12 Juli 2021. Salah satu yang wajib ada adalah menunjukan sertifikat vaksin.

Petugas di lokasi pemeriksaan akan menanyakan apakah sudah di vaksin apa belum dengan menunjukan sertifikat vaksin.

Namun ternyata cukup menunjukan sertifkat vaksin melalui hp saja sudah cukup tidak mesti harus di cetak.

BACA JUGA:   Safari Ramadhan di Bulang, Amsakar Disambut Hangat Warga

Warga sagulung yang enggan disebutkan namanya kepada btm.co.id Rabu (14/07/2021) menceritakan, Saat dirinya akan ke Batam center, dirinya hanya menunjukan sertifikat vaksin melalui hp saja.

“Petugas tadi tanya sudah di vaksin apa belum?, saya bilang sudah dan saya hanya menunjukan sertifikat vaksin yang sudah saya download melalui hp saja” katanya.

BACA JUGA:   Pengakhiran Siaran TV Analog (ASO) Dukung Pertumbuhan Content Creator, TV Lokal, Dan TV Komunitas

Beliau menambahkan, Tadinya saya ragu takut disuruh putar balik. Ternyata sertifikat vaksin cukup di hp saja tak perlu di print.”

Sepeti diketahui, pemeriksaan sertifikat vaksin diberlakukan saat di perjalanan di kota Batam. Selain itu, masyarakat yang bepergian akan ditanya tujuan perjalanan dengan menunjukan KTP dan bagi karyawan atau pekerja akan diminta menunjukan ID perusahaan. ( Btm / DDR )

BACA JUGA:   Jaga Resapan Air Duriangkang, BP Batam Tanam 151 Pohon
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *