Pemko Batam Minta Pemprov Kepri Tidak Sekedar Janji Terkait Pembangunan Jalan Simpang Frangki – Underpass Pelita

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Pemerintah Kota (Pemko) Batam meminta kepada Pemprov Kepri untuk tidak sekedar berjanji terkait dengan pembangunan atau pengaspalan Jalan Laksamana Bintan.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kota Batam, Wan Darussalam. Dalam keterangan pers diterima btm.co.id mengatakan, Jalan Laksamana Bintan tersebut memang merupakan jalan milik Provinsi. Sehingga sudah sewajarnya Pemprov Kepri membangun.

Namun, pihaknya menyayangkan lambatnya Pemprov Kepri dalam mengerjakan proyek pembangunan tersebut. Pasalnya sudah sejak beberapa tahun lalu masuk dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) Provinsi.

BACA JUGA:   GERCEP, Jefridin Inisiasi Buka Donasi untuk Korban Longsor dan Banjir Sumbar

“Penyampaian pembangunan jalan ini sudah disampaikan sejak Gubernur sebelumnya dan pergantian pimpinan di Dinas PU,” kata Wan, Senin (14/3/2022).

Hanya saja hingga saat ini belum direalisasikan oleh Pemprov Kepri, karena itu pihaknya meminta kepada Gubernur Kepri untuk segera merealisasikan pembangunan jalan yang menghubungkan tiga kecamatan tersebut.

BACA JUGA:   Gelaran Turnamen Sepak Bola 2022 di Lingga Usai, Salam Hangat dari Muhammad Rudi

“Jalan poros menghubungkan tiga Kecamatan dan merupakan pusat jantung kota dan strategis,” ujarnya.

Selain itu, Wan juga menjelaskan meskipun jalan milik Provinsi Kepri, saat ini Pemko Batam sudah melakukan pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) dan drainase di sepanjang jalan tersebut.

BACA JUGA:   Produsen AC Daikin Buka Kantor Cabang di Kota Batam

“Pemko Batam juga akan membuat taman dan pendestrian di sekitar jalan,” katanya. ( BTM /r)

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan