BTM.CO.ID, JAKARTA – Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau sedang menjadi sorotan. Sejumlah warga menolak relokasi dan berujung bentrok.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara mengenai hal tersebut. Dia mengatakan, komunikasi yang kurang baik menjadi penyebab bentrokan tersebut.
Jokowi lantas menyebut, sudah ada kesepakatan jika warga akan mendapat lahan dan bangunan. “Ya itu komunikasi yang kurang baik, saya kira kalau warga diajak bicara, diberikan solusi,” kata Jokowi di Pasar Kranggot, Banten, Selasa (12/8/2023) kemarin.
Karena di situ sebetulnya sudah ada kesepakatan bahwa warga akan diberi lahan 500 meter, plus bangunannya tipe 45, tetapi ini kurang dikomunikasikan dengan baik sehingga terjadi masalah,” sambung Jokowi.
Ia pun mengutus Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia untuk ke sana dan memberikan penjelasan. “Menurut saya nanti mungkin besok atau lusa Pak Menteri Bahlil akan ke sana akan memberikan penjelasan mengenai itu,” kata Jokowi
Dikutip dari detikSumut, sebanyak 43 orang diamankan polisi pasca bentrokan masyarakat Melayu dan polisi terkait penolakan relokasi warga Rempang, Batam, Kepulauan Riau. Mereka diamankan karena diduga melempari petugas hingga melakukan perusakan saat bentrokan itu terjadi.
“Polresta Barelang dan Polda Kepri berhasil mengamankan 43 orang yang diduga sebagai pelaku kekerasan terhadap petugas, melakukan pengrusakan pagar dan kaca gedung Kantor BP Batam, serta melakukan pelemparan terhadap petugas dalam aksi unjuk rasa yang di lakukan di Kantor BP Batam,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Nugroho Tri Nuryanto, Selasa (12/9).
Sementara, Badan Pengusahaan Batam (BP Batam) telah menyiapkan hunian sementara dan hunian tetap untuk masyarakat Rempang yang terdampak Proyek Strategis Nasional Rempang Eco-City. Hunian sementara yang disiapkan di antaranya Rusun BP Batam, Rusun Pemko Batam, Rusun Jamsostek, serta ruko dan rumah.
Dikutip dari situs BP Batam, setiap orang dalam satu keluarga juga akan mendapat biaya hidup Rp 1.200.000, naik dari sebelumnya Rp 1.034.636 per orang.
“Setiap orang dalam satu keluarga akan mendapatkan biaya hidup yang sebelumnya sebesar Rp 1.034.636 per orang, dinaikkan menjadi Rp 1.200.000 per orang dalam satu KK. Biaya hidup per orang tersebut termasuk biaya air, listrik, dan kebutuhan lainnya,” tulisnya.
Selain biaya hidup, masyarakat juga akan mendapatkan biaya sewa sebesar Rp 1.200.000 per bulan, yang naik dari sebelumnya sebesar Rp 1.000.000. Bila nantinya masyarakat memilih untuk tinggal di tempat saudara atau di luar hunian yang telah disediakan, maka uang sewa ini akan diberikan kepada masyarakat tersebut, setiap bulannya.
“Hunian baru dan biaya hidup ini, kami berikan sampai rumah permanen baru masyarakat Rempang yang terdampak selesai dibangun,” ujar Kepala Biro Humas Promosi dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.
Kemudian, Ariastuty atau yang akrab disapa Tuty ini menjelaskan, hunian tetap juga disiapkan berupa rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta dengan luas tanah maksimal 500 m2. Hunian itu, berada di kawasan Dapur 3 Sijantung, yang sangat menguntungkan untuk melaut dan menyandarkan kapal. (***)
Sumber : detik.com