BTM.CO.ID BATAM – Hari Raya Idul adha jatuh pada 20 Juli 2021. Untuk shalat idul adha berjamaah di masjid maupun dilapangan di kota Batam telah disepakati dan ditetapkan untuk ditiadakan. Hal tersebut sesuai kesepakatan bersama semua pihak dengan Pemerintah Kota Batam.
Wakil walikota Batam Amsakar Achmad mengatakan, Shalat berjamaah idul adha di lakukan masjid maupun di lapang ditetapkan untuk ditiadakan.
“Shalat idul adha di masjid maupun di lapangan Ditiadakan” kata Amsakar Ahmad kepada awak media Senin (12/07/2021).
Amsakar menghimbau, masyarakat yang menjalankan ibadah shalat idul adha dapat dilakukan bersama keluarga dapat di rumah masing – masing.
“Di masa pandemi dan pemberlakuan PPKM Darurat di Kota Batam ini, Masyarakat diharapkan tetap patuh terhadap protokol kesehatan” kata Amsakar
Dalam surat edaran No 32 yang telah disepakati bersama, Tempat ibadah (mesjid, mushola, gereja, pura, vihara dan klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah) tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah selama masa penerapan PPKM Darurat dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah. ( Btm / DDR )