BTM.CO.ID, BATAM – Kasus dugaan penipuan berkedok arisan online melalui grup WhatsApp G’mes Gemilang yang diduga dikelola seorang perempuan berinisial ALS alias V kembali menjadi perhatian publik setelah ramai diperbincangkan di media sosial.
Diketahui, perkara tersebut sebenarnya telah dilaporkan ke Polres Tanjungpinang sejak tahun 2021 dengan dugaan tindak pidana penipuan berkedok arisan online. Namun, hingga kini para korban mengaku belum mendapatkan kejelasan terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
Salah seorang korban, Olivia, pemilik akun Instagram @oliviaaopihabie, mengungkapkan bahwa dirinya masih menunggu pengembalian dana yang hingga saat ini belum dibayarkan.
Menurut Olivia, kerugian yang dialaminya mencapai lebih dari Rp9 juta. Sementara itu, sejumlah korban lainnya disebut mengalami kerugian yang lebih besar, bahkan mencapai puluhan juta rupiah.
“Kalau saya sendiri sekitar Rp9 juta lebih belum dibayar. Teman saya ada yang Rp35 juta dan Rp58 juta lebih. Masih banyak korban lain,” ujar Olivia kepada btm.co.id, Kamis (12/6/2026).
Ia mengatakan para korban masih menyimpan berbagai bukti transaksi yang diduga berkaitan dengan aktivitas arisan online tersebut. Bukti-bukti tersebut berupa transfer ke rekening yang diduga digunakan dalam pengelolaan arisan.
“Kami memiliki bukti transfer beberapa kali ke rekening BCA atas nama yang bersangkutan. Bukti-bukti itu masih kami pegang sebagai bukti bahwa kami merupakan korban arisan G’mes Gemilang,” katanya.
Para korban berharap aparat penegak hukum dapat membantu menyelesaikan perkara tersebut dan mengupayakan pengembalian dana yang telah mereka setorkan.
“Kami berharap pihak kepolisian dapat membantu agar ratusan korban arisan G’mes Gemilang ini bisa mendapatkan kembali hak-haknya,” tutupnya.
Berdasarkan pantauan redaksi, Olivia juga mengunggah sejumlah dokumen dan data yang disebut berkaitan dengan kasus tersebut melalui akun Instagram pribadinya.
Unggahan itu memuat daftar korban serta berbagai bukti yang diklaim sebagai pendukung laporan dugaan penipuan arisan online tersebut. (btm/DDR)
