BTM.CO.ID, BATAM – Polemik rencana pembangunan masjid di Perumahan Central Hills Batam Center (Central Group) kembali mencuat setelah pengembang dan pemilik lahan mangkir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang digelar Komisi III DPRD Kota Batam, Rabu (12/2/2025) siang.
RDPU tersebut diadakan untuk membahas persoalan yang melibatkan warga perumahan, pengembang PT Mahkota Properti Sukses (MPS), dan pemilik lahan PT Menteng Griya Lestari (MGL).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi III, Haji Djoko Mulyono SH MH, dan dihadiri oleh anggota Komisi III lainnya, seperti M Putra Pratama Jaya SM, Ir H Suryanto, Amirsyah, dan Walfentius Tindaon.
Selain itu, RDPU ini juga menarik perhatian Komisi I DPRD Kota Batam, yang diwakili oleh Sekretaris Komisi I Anwar Anas serta anggota lainnya, termasuk Rival Pribadi SH, Jimmi Siburian, dan Dr M Mustofa SH MH.
Hadir dalam rapat tersebut perwakilan warga Perumahan Central Hills yang mengajukan permohonan pembangunan masjid sebagai sarana ibadah.
Turut hadir pula Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Pemukiman, dan Pertamanan Pemko Batam, Eryudi Apriadi, serta Camat Batam Kota, Lurah Belian, dan pejabat terkait lainnya.
Namun, pihak pengembang dan pemilik lahan tidak mengirimkan perwakilan sama sekali, yang menuai kekecewaan dari para peserta rapat.
Djoko Mulyono menyayangkan ketidakhadiran pihak pengembang dan pemilik lahan. Menurutnya, polemik ini seharusnya tidak terjadi mengingat aturan mengenai pembangunan kompleks perumahan komersial sudah jelas dan mengikat.
“Dalam peraturan pemerintah, 30 persen lahan harus disiapkan developer untuk fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos),” tegas Djoko.
Sebelumnya, Djoko meminta perwakilan warga, Daeng Hariyanto, menjelaskan kronologis persoalan tersebut. Daeng menyatakan bahwa sekitar 300 warga muslim di Kompleks Central Hills membutuhkan masjid untuk melaksanakan shalat berjamaah, terutama dalam menyambut bulan Ramadhan.
“Kami menagih hibah lahan masjid di cluster yang telah dibangun karena seharusnya ada 1,7 hektar untuk fasum dan fasos, termasuk sarana ibadah. Masjid ini sangat dibutuhkan karena jumlah penghuni muslim semakin bertambah, sementara masjid terdekat berada jauh dari lokasi,” papar Daeng.
Komisi III juga mengumpulkan informasi dari Dinas Perkimtan, Camat, dan Lurah terkait persoalan ini. Menyikapi ketidakhadiran pihak pengembang, Ketua Komisi III Djoko Mulyono memutuskan untuk menggelar RDPU lanjutan dengan mengupayakan kehadiran pihak pengembang dan pemilik lahan. (Btm /r)