NEWS VIDEO: Detik-Detik Tim Gabungan Ciduk 210 WNA Pelaku Online Scam di Baloi View Apartment Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Aparat gabungan dari Polri dan Direktorat Jenderal Imigrasi berhasil membongkar jaringan kejahatan siber internasional berupa online scam yang beroperasi di Baloi View Apartment Kota Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak 210 warga negara asing (WNA) diamankan dalam operasi pengawasan tertutup yang digelar pada Jumat (8/5/2026).

Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Dr. Untung Widyatmoko, S.I.K., M.H., bersama Kapolda Kepulauan Riau dan Dirjen Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI.

Dalam keterangannya, Untung Widyatmoko menegaskan bahwa Indonesia tidak akan menjadi tempat aman bagi pelaku kejahatan lintas negara.

BACA JUGA:  Polresta Barelang Bongkar Penyelewengan Pertalite Bersubsidi di Batam, Dua Pelaku Diciduk

“Melalui operasi pengawasan yang taktis dan tertutup, tim gabungan Ditjen Imigrasi berhasil menggerebek sebuah apartemen dan mengamankan 210 WNA, terdiri dari 125 warga negara Vietnam, 84 warga negara Tiongkok, dan 1 warga negara Myanmar,” ujarnya.

Para pelaku diduga menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat operasi penipuan daring dengan target korban di luar negeri.

Dari hasil pemeriksaan awal, sindikat ini diketahui menggunakan modus masuk ke Indonesia secara terpisah agar tidak menimbulkan kecurigaan petugas imigrasi. Mereka memanfaatkan Visa Kunjungan dan Visa on Arrival (VoA) untuk menyamarkan aktivitasnya.

BACA JUGA:  Prabowo Minta Perguruan Tinggi Jadi Mitra Strategis Pemko Atasi Persoalan Sampah dan Lingkungan

Dalam penggerebekan tersebut, petugas turut menyita barang bukti dalam jumlah besar berupa 492 unit telepon genggam, ratusan komputer dan laptop, serta berbagai perangkat jaringan internet yang diduga digunakan untuk menjalankan aksi penipuan online.

Penyidik Polda Kepri kini bekerja sama dengan penyidik Imigrasi untuk mendalami kasus tersebut. Jika ditemukan unsur tindak pidana umum, proses penyidikan akan ditingkatkan dan ditangani langsung oleh Polri secara pro justitia.

BACA JUGA:  Polisi Tilang Ketua DPRD Kepri karena Naik Moge Tanpa Helm di Batam

Selain itu, Set NCB Interpol Indonesia Divhubinter Polri juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum dari sejumlah negara anggota Interpol guna mengidentifikasi korban-korban yang berada di luar negeri dan memperkuat pembuktian pidana.

Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan aparat Indonesia dalam memberantas kejahatan siber transnasional yang kini mulai bergeser dan menjadikan kawasan Asia Tenggara sebagai basis operasi baru.

Polri menegaskan akan terus memperkuat sinergi lintas lembaga untuk memastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan internasional bersembunyi di wilayah Republik Indonesia. (BTM/DDR)

  • Bagikan