BTM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam terpilih, Amsakar Achmad, angkat bicara terkait polemik kesulitan pembangunan masjid di Perumahan Central Hills.
Polemik ini muncul setelah warga mengajukan hibah tanah kepada pengembang, Central Group, untuk mendirikan rumah ibadah masjid.
Amsakar menegaskan bahwa setiap pengembangan perumahan harus mematuhi site plan atau tata letak fisik dan penggunaan lahan yang telah disetujui.
Site plan tersebut mencakup penyediaan fasilitas umum dan sosial, termasuk rumah ibadah, sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.
“Pengembang harus taat pada site plan. Jika itu dilakukan, saya rasa tidak akan ada masalah yang muncul,” ujar Amsakar kepada awak media, seperti dilansir Aliurnews.com, Sabtu (8/2/2025).
Lebih lanjut, Amsakar menyoroti bahwa mayoritas penghuni Perumahan Central Hills adalah umat Islam. Oleh karena itu, pembangunan masjid seharusnya menjadi perhatian serius.
“Saya juga sudah menyampaikan kepada Harianto (Ketua Pembangunan Masjid) dan Pak Bambang. Saya juga telah menghubungi Pak Rudi agar mereka dapat difasilitasi untuk bertemu dengan pengembang. Apalagi sebentar lagi kita akan memasuki bulan puasa. Jika memungkinkan, harapan kita adalah ada rumah ibadah di sana,” tambahnya.
Hingga saat ini, polemik ini masih berlanjut, sementara pihak Central Group belum memberikan keterangan resmi kepada media. (BTM/DDR)