BTM.CO.ID, BATAM – Mencuatnya nama salah seorang kontraktor berinisial O, yang disebut-sebut sebagai kolega dari pucuk pimpinan Pemko Batam, menjadi topik terhangat perbincangan di lingkup Pemko Batam.
Informasi yang dihimpun BatamClick.com, sejumlah Pimpinan OPD, mulai kasak-kusuk meminta stafnya untuk merapikan berkas.
Hal ini dikarenakan, dugaan kasus monopoli proyek Penunjukkan Langsung (PL) dengan pagu dibawah Rp 200 juta ini sudah menjadi konsumsi publik.
Bahkan salah satu stasiun radio swasta terkemuka di Kota Batam, membahas isu ini dalam program interaktifnya bersama warga, Rabu (9/3/2022) pagi.
Warga Batam yang memberikan pandangan dan masukan dalam program tersebut, sepakat agar dugaan monopoli atau kolusi proyek PL ini segera dibawa ke ranah hukum, karena diduga telah menciptakan praktik-praktik korupsi.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelejen, Kejaksaan Negeri Batam, Wahyu Oktaviadi saat dihubungi Batamclick.com mengaku hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Kejaksaan Negeri Batam, terkait dugaan monopoli atau kolusi terhadap proyek-proyek PL di lingkungan Pemko Batam.
“Sampai saat ini belum ada yang melaporkan hal ini ke Kejaksaan Negeri Batam,” jawabnya melalui pesan WA.
Dilanjutkan Wahyu, laporan bisa dibuat oleh siapa saja, yang mengetahui adanya dugaan praktik tersebut.
“Siapa saja bisa buat laporan,” timpalnya.
Namun, lanjut Wahyu, laporan yang dibuat, harus dilengkapi dengan bukti-bukti.
“Harus ada bukti-bukti,” sambungnya.
Dijelaskan Wahyu, dalam penanganan kasus, Kejaksaan Negeri Batam baru akan menindaklanjuti jika ada indikasi, laporan dan dilengkapi dengan bukti.