BTM.CO.ID, BATAM – Penertiban bangunan dan lahan di kawasan Tembesi Tower Batam di hari kedua penertiban dilakukan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) berama Tim Terpadu Pemerintah Kota Batam terpantau kondusif dan berjalan lancar Kamis (9/1/2025).
Warga yang terdampak penertiban di Tembesi Tower Batam, sebagai pemilik lahan yang sah PT Tanjung Piayu Makmur (TPM) memberikan saguhati kepada warga yang berdomisili dan memiliki Identitas di Tembesi Tower Batam.
Koordinator Tim pembebasan PT. TPM Eka Teguh Kurniawan dalam keterangan pers mengatakan, Pihaknya membuka pintu untuk proses negosiasi saguhati bagi warga yang terdapat.
“Kami ( PT Tanjung Piayu Makmur ) membuka selebaran – lebarnya dengan rasa kemanusiaan memberikan saguhati berpa pemberian subsidi biaya kontrak rumah sebesar 1 juta per kk per bulan selama 3 bulan” Ucapnya kepada awak media kamis, (9/1/2025).
Eka mengatakan, bantuan biaya sagu hati tersebut terkhusus bagi warga yang terdampak pembongkaran rumah yang berdomisili di Tembesi Tower Batam.
“Pemberian subsidi biaya kontrakan 1 juta sema tiga bulan ini diberikan khusus pada warga yang berdomisili di tembesi tower ” ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolresta barelang Kombes Pol Heribertus Ompusungu mengatakan, pelaksanan kegiatan terakhir dalam menertibkan lahan di tembesi Tower Batam ini dilakukan secara persuasif. Berdasarkan aturan, dimana segala aturan dan legal standing telah terpenuhi dari pihak pemilik lahan PT Tanjung Piayu Makmur (TPM).
“Penertiban di Tembesi Tower Batam ini dilakukan secra Persuasif dan mengedepankan rasa kemanusiaan dan masih membuka pintu jika warga menginginkan pergantian saguhati” ucap Kombes Pol Heribertus Ompusungu kepda awak media rabu, (8/1/2025) di lokasi penertiban Tembesi Tower Batam.
Dikatakannya, dalam penertiban di tembesi tower Batam ini sekitar 1445 personil tim gabungan diturunkan dan saat penertiban berjalan lancar dan kondusif.
“Situasi hingga saat ini kondusif ya” ujarnya. ( Btm /ddr)