Besok 9 Agustus Terakhir PPKM Level 4 Di Kota Batam. Apakah Diperpanjang?

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – PPKM Level 4 Di Kota Batam, Kepulauan Riau seperti diketahu berakhir pada 9 Agustus 2021.

Hal ini tertuang dalam surat edaran wali Kota Batam No 41 yang ditandatangani Wali Kota Batam H. Muhammad Rudi.

Dalam surat edaran tersebut merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri terkait perpanjang PPKM Level 4 mulai 3 Agustus 2021 sampai dengan 9 Agustus 2021.

Perpanjangan PPKM Level 4 di Kota Batam ini dengan memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha PKL dan UKM di Kota Batam.

Hal tersebut disampaikan Walikota Batam HM Rudi saat memberikan insentif PPKM tingkat RT dan RW secara simbolis di Batu Aji Kota Batam Selasa (3/8/2021).

HM Rudi mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 ini diberikan beberapa kelonggaran  agar warga Batam  tetap bisa mencari nafkah.

BACA JUGA:   Ini Hasil Atlit Menembak dan Selam Asal Kepri di PON XX Papua 2021

Menurut Rudi, pasar kaget boleh buka di kota Batam tapi dengan protokol kesehatan yang diperketat.

“Saya mengizinkan untuk kuliner buka sampai pukul 22.00 dan makan di tempat diberi waktu 30 menit. Untuk pasar kaget, saya minta protkes diperketat, silakan berjaulan asalkan jarak diatur dua meter,”  kata HM Rudi.

Pengelola Mall di Batam Siap Buka Dengan Protokol Kesehatan Ketat.

Dalam video diunggah pengelola mall di Kota Batam, Mall kota Batam rindu akan kecerian pelanggan di mallnya.

Untuk itu, dimasa pandemi Covid-19 Pengelolaan Mall Siap Buka Dengan Protokol Kesehatan Ketat.

BACA JUGA:   TNI AU Lanud Hang Nadim Batam Akan Resmikan Tempat Wisata Aero Sport Center di Bukit Gendang

Restoran dan Cafe Terapkan Protokol Kesehatan 5M di Kota Batam.

Dalam surat edaran Wali Kota Batam, Restoran dan Cafe sekala kecil diperbolehkan makan ditempat maksimal 30 menit dan menerapkan protokol kesehatan yang diperketat.

Terbukti disejumalah restoran dan cafe di kota Batam berjalan lancar  menerapkan jaga jarak dengan Protokol Kesehatan yang ketat.

Lantas apakah PPKM Level 4 di Kota Batam diperpanjang apa tidak ?

Seperti diketahui, kebijakan terkait PPKM Level 4 diperpanjang apa tidak di kabupaten atau kota di Indonesia mengacu pada keputusan pemerintahan pusat.

Pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan status PPKM mangacu pada tingkat pencapaian meredam wabah pandmi covid-19.

Selain itu, kesiapan pemerintah daerah kabupaten atau kota menangani antisaipasi penyebaran pandemi covid-19.  Serta kebijak PPKM juga melihat prosentase vaksinasi di daerah tersebut.

BACA JUGA:   Jelang Reuni Akbar SMA Negeri 1 Tanjungpinang, HM Rudi Sambangi Sekolah

Kemenkes Fokus Tingkatkan Testing dari Tracing

Dilansir bisnis.com, Menkes Budi mengatakan, peningkatan testing utamanya akan didukung dari pelacakan kontak erat yang sekarang sedang diaktifkan di Jawa dan Bali, maupun di luar Bali.

“Kami Kemenkes akan konsentrasi untuk meningkatkan jumlah testing untuk support protokol kesehatan dan perubahan level PPKM karena jumlah testing akan sangat menentukan.

Secara nasional, tambahan kasus baru di Indonesia hari ini mencatatkan sebanyak 22.404 kasus, turun dibandingkan pekan lalu yang mencapai 30.000 – 40.000. ( btm /DDR)

  • Bagikan