234 Sertipikat Tanah Untuk Warga Belakangpadang, HM. Rudi : Satu Persatu Sertipikat Akan Selesai

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam Muhammad Rudi turut menyerahkan sertipikat tanah untuk rakyat, Program Pendaftaran Tanah Sistemasi Lengkap (PTSL) diberikan untuk Masyarakat Belakangpadang, Kamis (7/4/2022) sore.

Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Badan Pengusahaan (BP) Batam bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam terus secara bertahap akan menyelesaikan program sertipikat tanah masyarakat.

“Satu persatu sertipikat akan selesai,” kata Rudi.

BACA JUGA:   Tahun Politik, PWI Kepri dan Polda Kepri Sepakat Tangkal Informasi Hoax

Selain untuk memberikan kepastian hukum atas hak agraria, program sertipikat juga bernilai ekonomi. Rudi berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini sebijak mungkin.

“Boleh masuk (diagunkan) bank, untuk modal. Tapi saya titip mohon dikelola dengan baik,” harap Rudi.

BACA JUGA:   Bestie Megticy Night di MTC, Festival Kuliner hingga Ragam Kompetisi Berhadiah Jutaan Rupiah

Kepala BPN Batam Makmur Siboro mengungkapkan, jumlah sertipikat yang dibagikan pada kesempatan ini sebanyak 234 sertipikat. Senada dengan Rudi, Makmur berpesan agar sertipikat dapat dimanfaatkan dengan baik.

“Sertipikat selain untuk kepastian hukum, juga memiliki nilai ekonomi yang bagus. Manfaatkan ini sebaik mungkin,” ucapnya.

BACA JUGA:   Gubernur Kepri Beri Motivasi Wartawan Peserta UKW yang Difasilitasi Dewan Pers dan UPN Jogja di Batam

Pada kesempatan ini, jumlah perwakilan warga menerima secara langsung sertipikat dari walikota maupun kepala BPN Batam. ( BTM /r)

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan