BTM.CO.ID, BATAM – DPRD Batam mengesahkan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dalam rapat paripurna yang digelar DPRD Batam, Senin (6/12/2021) siang.
Rapat Dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Batam, Ahmad Surya, didampingi Wakil Ketua I DPRD Batam, Muhammad Kamaludin. Rapat dihadiri oleh Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, jajaran Forkompinda Batam dan 37 orang Anggota DPRD Batam, yang hadir secara fisik dan virtual melalui zoom meating.
Sebelum disahkan, terlebih dulu mendengarkan Laporan Pansus Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kota Batam tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, serta tanggapan akhir Wali Kota Batam yang disampaikan Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad.
Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan disahkannya perda tersebut menjadi pedoman bagi instansi atau lembaga, atau organisasi dan masyarakat yang ada di Kota Batam dalam mendirikan dan mengelola perpustakaan, taman baca, kampung literasi, rumah baca, rumah pintar, rumah kreatif, rumah cerdas, pojok baca atau sejenisnya
“Salah satu tujuan perda ini adalah dalam rangka untuk menyuburkan dan meningkatkan minat baca masyarakat,” kata Amsakar.
Menurut dia, kondisi sekarang, mengajak dan mendorong minat masyarakat belajar dan membaca tidaklah mudah, karena membaca belum dirasakan sebagai kebutuhan dan menjadi budaya bagi sebagian besar masyarakat.
“Di sisi lain kita dihadapkan pada perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang begitu pesat,” ujarnya.
Oleh sebab itu juga petugas perpustakaan tidak saja dituntut profesional sehingga dapat menjadikan perpustakaan sebagai tempat yang menarik untuk dikunjungi tetapi juga harus proaktif melakukan upaya-upaya agar masyarakat tertarik untuk datang dan memanfaatkan perpustakaan sebagai pusat kegiatan belajar.
Pemko Batam sendiri ungkap Amsakar pernah berencana membangun perpustakaan yang bisa menjadi rujukan masyarakat Batam. Namun, akibat pandemi Covid-19 rencana tersebut belum terlaksana.
“Dua tahun lalu sudah kita rencanakan untuk membangunnya di daerah Batam Center ini, tapi karena Covid masih terpending. Ke depan kita coba lagi untuk dilanjutkan,” kata Amsakar.(Btm/emr)