BTM.CO.ID, BATAM – Tak berhenti melakukan yang terbaik dan mengukir prestasi, Bea Cukai Batam berhasil mendapatkan predikat juara 1 dalam kompetisi video singkat tentang Investasi Sukuk Ritel yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan. Pengumuman pemenang lomba disampaikan pada 15 Maret 2022 lalu.
Perlombaan yang diselenggarakan oleh DJPPR ini terbuka secara umum dengan mengambil tema Investasi Sukuk Ritel.
Acara ini, bertujuan untuk dapat mengenalkan kemudahan investasi di jaman sekarang terutama berinvestasi melalui investasi sukuk ritel yang dapat membantu pembangunan negara yang minim resiko.
Kantor Bea Cukai Batam pada ajang tersebut diwakili oleh pegawai milenial dan sekaligus berhasil meraih predikat juara I, yaitu Nanda Marlina. Konsep yang menarik, informatif dan orisinil berhasil memikat juri serta mengantarkan hingga meraih predikat juara.
“Alasan saya mengikuti lomba tersebut adalah untuk menggiatkan diri saya mengikuti lomba antar instansi dan juga tema investasi yang diperlombakan bisa diterima pada semua kalangan usia,” ujar Nanda Marlina saat ditemui diruang kerjanya Kamis (7/4/2022).
Dengan semangat jiwa muda dan kreativitas dari pegawai Bea Cukai Batam, diharapkan akan terus disalurkan pada energi yang positif. Capaian ini tak lantas menjadikan Bea Cukai Batam menjadi jumawa, namun menjadi motivasi dalam memberikan pelayanan dan pengawasan sepanjang tahun 2022 ini. ( BTM /r)