BTM.CO.ID, BATAM – Satpol PP Batam melaksanakan kunjungan ke Bea Cukai Batam pada Rabu, 6 April 2022. Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka koordinasi antar instansi terkait optimalisasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
Kunjungan tersebut menindaklanjuti pertemuan terkait DBH CHT sebelumnya yang diselenggarakan di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam.
Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Batam, Chitra Widya, menyampaikan,
“Kami sebagai Satpol PP adalah penegak Peraturan Daerah, jika ada hal-hal yang bisa kami lakukan dalam rangka optimalisasi DBH CHT baik itu dalam pengawasan maupun sosialisasi kami siap untuk bekerja sama”, jelasnya.
Sebagai informasi, Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) merupakan dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah atas kontribusinya terhadap penerimaan cukai.
DBH CHT digunakan untuk mendanai berbagai program/kegiatan seperti program jaminan kesehatan, peningkatan kuantitas dan kualitas layanan kesehatan, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi, dan pemberantasan barang kena cukai ilegal.
Bea Cukai Batam berkomitmen untuk selalu meningkatkan sinergi dan koordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya dalam rangka pengawasan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. ( BTM /r)