NEWS VIDEO: Diduga Jadi Sarang Scamming, Imigrasi Batam Amankan 250 WNA di Apartemen Baloi View

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kawasan hunian Baloi View Apartemen diguncang operasi besar-besaran pada Rabu (6/5/2026) pagi. Tim gabungan dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Batam mengamankan sedikitnya 250 Warga Negara Asing (WNA) dalam penggerebekan yang diduga terkait aktivitas penipuan daring atau scamming.

Operasi yang dimulai sejak dini hari itu menyasar sejumlah titik strategis di dalam kompleks apartemen. Petugas melakukan pemeriksaan dokumen keimigrasian sekaligus penggeledahan mendalam terhadap beberapa unit yang dicurigai menjadi pusat aktivitas digital ilegal.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan ratusan perangkat elektronik berupa ponsel pintar, laptop, router jaringan, hingga server mini dalam kondisi aktif di sejumlah kamar hunian.

BACA JUGA:  DPRD Batam Akan Sidak Dugaan Penimbunan Limbah Elektronik Berbahaya Milik PT Esun Batam

Para WNA yang berada di lokasi tampak tidak dapat berkutik saat petugas mendapati mereka tengah mengoperasikan perangkat-perangkat elektronik tersebut.

Selain mengamankan ratusan WNA, tim gabungan juga menyita seluruh perangkat elektronik yang diduga digunakan untuk menjalankan aktivitas penipuan online lintas negara.

BACA JUGA:  NEWS BLITZ: IJD Batam 2026 Hari Ketiga: Energi Kolaborasi dan Kepedulian di Panggung Jazz

“Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan dan uji forensik digital lebih lanjut,” ujar salah satu sumber di lokasi.

Hingga kini, pihak Imigrasi Batam masih melakukan pendataan dan pemeriksaan intensif terhadap para WNA yang diamankan, termasuk menelusuri legalitas izin tinggal dan dugaan keterlibatan mereka dalam jaringan scamming internasional.

BACA JUGA:  Polda Kepri Bagikan 200 Helm Gratis untuk Pekerja saat May Day 2026

Penggerebekan ini sontak menjadi perhatian warga sekitar karena berlangsung dengan penjagaan ketat aparat sejak pagi hari. Beberapa akses masuk apartemen juga sempat dibatasi selama proses operasi berlangsung.

Pihak Imigrasi maupun aparat penegak hukum lainnya hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait asal negara para WNA maupun potensi kerugian akibat dugaan aktivitas ilegal tersebut. (Btm/tim/ddr)

  • Bagikan