Ini Tujuh Tuntutan FSPMI Batam Saat Demo di Depan Kantor Walikota Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi diwakili Sekretaris Daerah Kota Batam, FSPMI Batam, M.Pd. menemui anggota Konsulat Cabang FSPMI Batam yang melakukan aksi di Kantor Walikota Batam, Kamis (6/02/2025). Dalam aksinya FSPMI Batam menyampaikan tujuh tuntutan.

Diantaranya meminta untuk segera merevisi Rekomendasi UMSK Batam 2025, menghapus sistem outsourcing, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan menolak asuransi swasta tambahan, segera sahkan UU Ketenagakerjaan yang baru sesuai perintah MK yang melindungi hak-hak kaum buruh.

“Apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan ke pemerintah pusat. Untuk itu Mari Kita berjuang bersama,” ujarnya dihadapan peserta aksi.

BACA JUGA:   Ketua Limpol Buat Konten Bareng JMSI, Seru dan Kocak

Bertepatan dengan aksi tersebut, FSPMI Batam berulang tahun ke-26. Atas nama Pemerintah Kota Batam, Jefridin menyampaikan ucapan selamat dan mendoakan kesejahteraan bagi seluruh anggota FSPMI.

“Selamat kepada FSPMI Batam yang merayakan ulang tahun ke-36 pada hari ini. Semoga dengan bertambahnya usia semakin sukses dan kaya selalu,” ucapnya didampingi Kasatpol PP Kota Batam, Imam Tohari.

BACA JUGA:   Terkait Legalitas Lahan di Tembesi Sidomulyo, Ini Tanggapan H. Muhammad Rudi

Ia berpesan agar momentum ini menjadi bahan untuk melakukan koreksi diri. Apa yang menjadi kelemahan agar diperbaiki ke depannya untuk menjadi lebih baik lagi dan lebih solid. Peringatan ulang tahun itu dimaknai dengan pemotongan tumpeng oleh mantan Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Batam ini. ( Btm/r)

BACA JUGA:   Kepala BP Batam Dukung Kemajuan Data Centre KEK Nongsa, Apresiasi Kehadiran IBM Academy

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan