BTM.CO.ID, BATAM – Polda Kepulauan Riau (Kepri) menerima kunjungan kerja dari Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara DPR dan Polri dalam menjalankan tugas serta menegakkan etika anggota DPR. Acara ini digelar pada Rabu, (5/3 2025).
Kapolda Kepri, Irjen. Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., didampingi oleh Irwasda Polda Kepri, Kombes. Pol. Sri Satyatama, S.I.K., M.H., M.M., M.Han., serta para pejabat utama Polda Kepri, menyambut langsung kedatangan delegasi MKD. Delegasi tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua MKD, Agung Widyantoro, S.H., M.H., dan Wakil Ketua MKD, R.H. Imron Am In, S.H., M.H. Turut hadir sejumlah anggota MKD, antara lain H. Hasan Basri Agus, Drs. Fadholi, M.I.Kom., Tommy Kurniawan, S.Kom., dan Drs. H. Adang Daradjatun.
Dalam sambutannya, Kapolda Kepri menyampaikan apresiasi atas kunjungan MKD ke Provinsi Kepulauan Riau.
“Kami mengucapkan selamat datang di Bumi Segantang Lada. Semoga kunjungan ini tidak hanya mempererat hubungan kelembagaan, tetapi juga semakin memperkokoh kerja sama dalam menjalankan tugas dan kewenangan masing-masing. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik, kita dapat menciptakan pemahaman yang lebih mendalam serta membangun komitmen bersama dalam menjaga ketertiban, menegakkan hukum, dan memastikan integritas dalam setiap aspek pelaksanaan tugas demi kepentingan bangsa dan negara,” ujar Irjen. Pol. Asep Safrudin.
Wakil Ketua MKD, Agung Widyantoro, S.H., M.H., dalam paparannya menyampaikan bahwa MKD memiliki fungsi dan tanggung jawab utama dalam menjaga marwah kelembagaan DPR serta kehormatan anggotanya.
“Dalam menjalankan tugas ini, MKD tidak dapat bekerja sendiri, mengingat jumlah anggota DPR yang saat ini mencapai lebih dari 580 orang dengan latar belakang ekonomi dan sosial yang beragam. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama yang baik, sinergitas, dan koordinasi antara MKD dengan lembaga lain, termasuk jajaran Polri. Sebagai ilustrasi, MKD dapat diibaratkan seperti satuan kerja Propam Polri, di mana MKD akan terlebih dahulu mengambil tindakan terhadap anggota DPR sebelum menyerahkan perkaranya kepada pihak kepolisian,” jelas Agung Widyantoro.
Selanjutnya, Anggota MKD, Drs. H. Adang Daradjatun, menekankan pentingnya bagi Polri untuk memperketat pengawasan terhadap para tahanan guna mencegah terulangnya kasus kekerasan yang dapat mencoreng citra institusi.
“Insiden-insiden yang terjadi di dalam tahanan harus menjadi pelajaran berharga agar tidak lagi terulang di masa mendatang. Saat ini, Polri berada dalam sorotan publik, khususnya di media sosial. Oleh karena itu, diperlukan langkah konkret untuk menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas. Masyarakat menaruh harapan besar pada Polri untuk dapat menjalankan fungsinya dengan transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,” tegas Adang Daradjatun.
Acara ini ditutup dengan penyerahan plakat sebagai simbol sinergi yang erat antara MKD DPR RI dan Polda Kepri. Diharapkan, pertemuan ini semakin memperkuat koordinasi serta kolaborasi antara kedua institusi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, demi kepentingan masyarakat serta kemajuan bangsa dan negara.
Di kesempatan yang sama, Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan, untuk menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. (Btm/r)