Sekda Batam Jefridin Akan Mediasi Polemik Pendirian Masjid di Perumahan Central Hills

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin, akan memediasi polemik terkait pendirian masjid di perumahan Central Hills.

Rapat mediasi ini rencananya akan digelar pada Kamis, 6 Februari 2025, pukul 09.00 WIB hingga selesai, di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Lantai II Kantor Wali Kota Batam.

Mediasi ini diadakan sebagai tindak lanjut atas permohonan warga RW.006 Kelurahan Belian, Kecamatan Batam Kota, terkait pendirian masjid di perumahan Central Hills.

BACA JUGA:   Marlin Agustina dan Keluarga Menjadi Peserta Pertama Menggunakan Hak Pilih di TPS 017

Dikutip btm.co.id dalam undangan rapat koordinasi rabu (5/2/2025) yang di tandatangani Jefridin, Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin akan pimpin rapat koordinasi dan mengundang berbagai pihak.

“Agenda rapat koordinasi ini akan membahas permohonan lokasi untuk pendirian masjid tersebut” tulis dalam undangan tersebut

BACA JUGA:   Pelajari Pengelolaan Air Limbah, Pansus DPRD Kabupaten Bengkalis Kunjungi BP Batam

Beberapa pihak yang dijadwalkan hadir dalam rapat ini antara lain:

  1. Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam;
  2. Camat Batam Kota;
  3. Kepala Pusat Perencanaan Program Strategis BP Batam;
  4. Direktur PT Menteng Griya Lestari;
  5. Direktur PT Mahkota Properti Sukses.
BACA JUGA:   Ribuan Warga Saksikan Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI Tingkat Kota Batam

Diharapkan mediasi ini dapat menghasilkan solusi yang terbaik bagi semua pihak yang terlibat. (Btm/ddr)

  • Bagikan