Kasat Lantas Polresta Barelang Ungkap Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas di Traffic Light Vitka Tiban Batam

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Kasat Lantas Polresta Barelang, AKP Afiditya Arief Wibowo, S.I.K., M.H., memberikan konfirmasi terkait penanganan tindak pidana kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Jumat, 2 Mei 2025, sekitar pukul 17.50 WIB di Jalan Umum Gajah Mada, tepatnya di Traffic Light Vitka Tiban, Kecamatan Sekupang, Kota Batam. Klarifikasi ini disampaikan di ruang kerja Kasat Lantas Polresta Barelang pada Sabtu (03/05/2025).

Dalam keterangannya, AKP Afiditya Arief Wibowo menjelaskan bahwa kecelakaan ini melibatkan kendaraan Mitsubishi Fuso dengan nomor polisi BP 8094 ZH berwarna putih yang dikemudikan oleh J (29), dengan penumpang MM (29), serta sepeda motor Yamaha Jupiter BP 5598 ER berwarna silver yang dikendarai oleh AY (60) dengan penumpang seorang pelajar, MH. Selain itu, turut terlibat sepeda motor Honda Beat BP 4102 OA berwarna hijau yang dikendarai oleh CNP (22) dengan penumpang RS.


Kecelakaan bermula saat kendaraan Mitsubishi Fuso yang dikemudikan oleh J membawa penumpang (kernet) atas nama MM datang dari arah Sekupang melewati Jalan Gajah Mada. Diduga, kendaraan tersebut hendak menuju ke arah Tiban Cipta Land atau Shout Link, namun hal ini masih dalam pendalaman. Sesampainya di simpang Traffic Light Vitka Tiban, Mitsubishi Fuso diduga mengalami lepas kendali hingga melompati pembatas jalan.

BACA JUGA:   Hadir di Opening Melawa Premium Golden Prawn Bengkong, Kapolsek Bengkong Iptu Doddy Basyir Do'akan Jadi Tempat Kunjungan Utama Wisatawan

Mobil tersebut kemudian menabrak pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter (AY dan MH) yang sedang berboncengan dari arah Vitka menuju Ciptaland, serta pengendara sepeda motor Honda Beat (CNP dan RS) yang datang dari arah yang sama.

BACA JUGA:   Jangan Termakan Hoax, Inilah Penjelasan Menteri Bahlil


AKP Afiditya menyampaikan bahwa dalam kejadian ini, pengendara sepeda motor Yamaha Jupiter dan penumpangnya mengalami luka berat. Sementara itu, pengendara sepeda motor Honda Beat meninggal di tempat, dan penumpangnya mengalami luka berat serta dirawat di RSBP Sekupang.


Unit Laka Lantas Polresta Barelang telah mengamankan barang bukti berupa satu unit Mitsubishi Fuso BP 8094 ZH berwarna putih, satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter BP 5598 ER berwarna silver, dan satu unit sepeda motor Honda Beat BP 4102 OA berwarna hijau.

Pengemudi Mitsubishi Fuso beserta kernetnya telah menjalani tes urine, dan hasilnya negatif. Tidak ditemukan bukti bahwa mereka berada di bawah pengaruh alkohol.

BACA JUGA:   UAS Sampaikan Selamat Dibukanya Melawa Premium Teh Tarik Belakang Padang di Kawasan Golden Prawn Bengkong


“Satlantas Polresta telah melakukan olah TKP maupun TPTKP, mendata korban-korban di TKP, melaksanakan penyelidikan terhadap saksi-saksi serta CCTV di sekitar lokasi, dan akan terus melakukan pendalaman motif sopir hingga bisa lepas kendali,” ujar Kasat Lantas Polresta Barelang.


Kasat Lantas Polresta Barelang menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu berhati-hati dalam berkendara, melengkapi perlengkapan keselamatan seperti helm dan surat-surat kendaraan (STNK, SIM), mematuhi rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Dengan kepatuhan terhadap peraturan, diharapkan angka kecelakaan dapat berkurang dan lalu lintas menjadi lebih aman dan tertib. “, pungkasnya”. (Btm/r)

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan