BTM.CO.ID, BATAM – Angka kebocoran air atau Non-Revenue Water (NRW) di Kota Batam kembali menjadi perhatian, seiring ditemukannya sejumlah saluran serta praktik penggunaan air ilegal di berbagai wilayah. Kondisi ini dinilai turut memengaruhi kelancaran distribusi air kepada masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, PT Air Batam Hilir (ABHi) selaku operator dan pemelihara sistem distribusi air minum di Batam menjelaskan bahwa kehilangan air atau NRW terbagi dalam dua kelompok besar, yakni kehilangan fisik dan kehilangan komersial.
Kehilangan fisik umumnya terjadi akibat kebocoran pada jaringan pipa. Sementara itu, kehilangan komersial mencakup konsumsi tidak resmi, ketidakakuratan pencatatan meter, hingga adanya sambungan ilegal.
“Kehilangan air ini tidak hanya disebabkan oleh satu faktor saja, tetapi merupakan kombinasi dari berbagai aspek di lapangan, baik dari sisi teknis jaringan maupun dari sisi penggunaan,” ujar perwakilan ABHi Sabtu (4/4/2026)
Sebagai bagian dari upaya perbaikan berkelanjutan, ABHi mencatat angka NRW saat ini berada di kisaran 19 persen. Capaian tersebut menjadi indikator positif dari kerja intensif yang telah dilakukan, meskipun masih perlu terus ditekan agar distribusi air semakin optimal dan merata.
Di lapangan, berbagai bentuk pelanggaran masih ditemukan sebagai bagian dari kehilangan komersial. Modus yang kerap terjadi antara lain sambungan langsung ke pipa distribusi tanpa izin, penggunaan pompa untuk menarik air secara tidak wajar, hingga manipulasi alat ukur seperti pemasangan magnet pada water meter atau penggunaan meter yang tidak sesuai.
Dampak dari praktik ilegal tersebut dirasakan langsung oleh pelanggan resmi. Sambungan ilegal dapat menyebabkan penurunan tekanan dan aliran air, sehingga distribusi menjadi tidak optimal meskipun kapasitas produksi mencukupi. Selain itu, tindakan tersebut juga berpotensi merusak jaringan, memicu kebocoran tambahan, serta membuat distribusi air menjadi tidak merata.
Sebagai langkah solusi, PT Air Batam Hilir bersama BP Batam melalui Badan Usaha Sistem Penyediaan Air Minum (BU SPAM) membuka kesempatan bagi masyarakat yang masih menggunakan sambungan tidak resmi untuk melakukan legalisasi.
Program ini berlangsung mulai 1 hingga 30 April dengan skema yang lebih ringan sebagai pendekatan persuasif kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat yang masih memiliki sambungan ilegal agar segera melapor dan beralih ke sambungan resmi. Kami akan membantu proses penyambungan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah perwakilan ABHi.
Namun demikian, apabila hingga batas waktu yang ditentukan masih ditemukan pelanggaran, maka akan diberlakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.
ABHi juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga sistem distribusi air dengan melaporkan indikasi praktik sambungan ilegal melalui call center resmi di 0778 5700 000.
Upaya penurunan NRW menjadi bagian penting dalam meningkatkan efisiensi pelayanan publik. Semakin rendah tingkat kehilangan air, maka semakin besar potensi peningkatan kualitas distribusi yang dapat dirasakan pelanggan. Dengan sinergi antara operator, regulator, dan masyarakat, layanan air bersih di Batam diharapkan terus membaik dan berkelanjutan. (Btm/r)









