BTM.CO.ID, BATAM – Dalam menyukseskan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi, Pengadilan Negeri Batam melakukan kampanye pelayanan publik, salah satunya melalui videotron.
Edy Sameaputty, SH, MH, Hakim Juru Bicara Pengadilan Negeri Batam mengatakan untuk saat ini ada dua titik videotron yang digunakan dalam kampanye pelayanan publik tersebut, yakni di Bandara Hang Nadim dan giant screen videotron yang dikelola oleh BP Batam di Batam Center.
“Kita bekerjasama sama dengan BP Batam serta Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim,” ungkap Edy, Jumat (4/2/2022) siang.
Dijelaskan Edy, Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada Kementerian/Lembaga yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Pengadilan Negeri Batam Kelas I A merupakan satuan kerja di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia yang saat ini sementara giat-giatnya melakukan pembangunan Zona Integritas melalui program kerja dengan fokus mengutamakan pelayanan publik,” kata Edy.
Dalam membangun Zona Integritas tersebut PN Batam melakukan beberapa program, antara lain meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi kaum rentan yaitu bagi penyandang disabilitas, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui aplikasi yang dapat diakses melalui website, browser internet dan platform sistem operasi android untuk ponsel.
“Dalam rangka mendukung program tersebut Pengadilan Negeri Batam telah melakukan kampanye kepada masyarakat melalui media sosial serta melalui fasilitas videotron di Bandara Hang Nadim Batam serta giant screen videotron yang dikelola oleh BP Batam di Batam Center tersebut,” ungkapnya.
Khusus penayangan video kampanye pelayanan publik melalui videotron tersebut adalah hasil penjajakan kerjasama Pengadilan Negeri Batam Kelas I A dengan BP Batam serta Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim.
Kerjasama pelaksanaan kampanye publik melalui penayangan videotron tersebut telah dijajaki sejak awal bulan Januari 2022 dan direncanakan akan disahkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pengadilan Negeri Batam bersama BP Batam dan juga Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam.
“Adapun kerjasama tersebut dilaksanakan dengan biaya nol rupiah dan diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat Kota Batam yang membutuhkan pelayanan dari Pengadilan Negeri Batam,” ungkapnya.(BTM /emr)