BTM.CO.ID, BATAM – PPKM Level 4 di Kota Batam diperpanjang hingga 9 Agustus 2021.
Perpanjangan PPKM Level 4 ini dengan memberikan kelonggaran bagi pelaku usaha PKL dan UKM di Kota Batam.
Hal tersebut disampaikan Walikota Batam HM Rudi saat memberikan insentif PPKM tingkat RT dan RW secara simbolis di Batu Aji Kota Batam Selasa (3/8/2021).
HM Rudi mengatakan, perpanjangan PPKM Level 4 ini diberikan beberapa kelonggaran agar warga Batam tetap bisa mencari nafkah.
Menurut Rudi, pasar kaget boleh buka di kota Batam tapi dengan protokol kesehatan yang diperketat.
“Saya mengizinkan untuk kuliner buka sampai pukul 22.00 dan makan di tempat diberi waktu 30 menit. Untuk pasar kaget, saya minta protkes diperketat, silakan berjaulan asalkan jarak diatur dua meter,” kata HM Rudi.
Rudi juga meminta semua pengurus PPKM Tingkat RW dan RT untuk terus mengingatkan warga di lingkungan masing-masing dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu sebagai langkah mencegah penularan Covid-19. ( Btm / DDR)