Asyik, Insentif Posko PPKM Tingkat RT dan RW di Kota Batam Cair. Ini Besaran Insentifnya

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam, Muhamamd Rudi dan Amsakar Achmad, bersama Wagub Kepri, Marlin Agustina, menyerahkan insentif bagi pengurus Posko PPKM tingkat RT dan RW. Insentif tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah bagi petugas penanganan Covid-19 di Batam.

Hari ini, Selasa (3/8/2021), penyerahan insentif secara simbolis untuk pengurus PPKM di Kecamatan Batuaji dan Batuampar. Adapun insentif tersebut diberikan bagi ketua posko PPKM sebesar Rp650 ribu dan anggota Rp500 ribu.

“Jangan dilihat nilainya, tapi ini bentuk perhatian dari pemerintah. Tugas ini juga sebagai panggilan dari negara dan ini juga adalah ibadah,” kata Rudi di depan pengurus Posko PPKM di Batuaji.

BACA JUGA:   Jadi Responden Wawancara PKP Peserta Didik Sespimmen Polri, Rudi Paparkan Pengembangan Kota Batam

Rudi juga meminta semua pengurus PPKM untuk terus mengingatkan warga di lingkungan masing-masing dalam menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Hal itu sebagai langkah mencegah penularan Covid-19.

“Semua tergantung kita kapan Covid-19 ini akan berakhir. Virus ini adalah virus yang menular dan penularan inilah menjadi tugas pengurus PPKM untuk mencegahnya. Kalau semua kita disiplin menerapkan protokol kesehatan, maka akan selesai,” katanya.

BACA JUGA:   Walikota Batam Muhammad Rudi, Terpilih Menjadi Ketua Dewan Masjid Indonesia Daerah Kepri

Ia juga mengajak pengurus PPKM tingkat RT dan RW ikut menyosialisasikan penerapan PPKM Level 4 yang diperpanjang hingga 9 Agustus mendatang. Maski begitu, beberapa kelonggaran diberikan Rudi agar warga tetap bisa mencari nafkah.

“Saya mengizinkan untuk kuliner buka sampai pukul 22.00 dan makan di tempat diberi waktu 30 menit. Untuk pasar kaget, saya minta protkes diperketat, silakan berjaulan asalkan jarak diatur dua meter,” tegas Rudi.

BACA JUGA:   BP Batam - PWI Kepri Fasilitasi 60 Wartawan Ikut Uji Kompetensi Wartawan

Sementara itu, Wagub Kepri menambahkan, bahwa aturan yang dibuat pemerintah semata-mata untuk melindungi warganya dari Covid-19. “Kita wajib mengikuti aturan yang ditetapkan pemerintah. Ini langkag mengendalikan penyebaran Covid-19, kita sudah menjalani mudah-mudahan penyebaran covid-19 cepat menurun,” katanya.

Di kesempatan itu, Rudi dan rombongan juga menyalurkan bantuan beras seberat 10 kilogram bagi warganya yang sedang menjalankan isolasi mandiri di wilayah tersebut. ( btm / r)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *