36 Advokat asal DPC Peradi SAI Batam Dilantik dan Diangkat Sumpah di Pengadilan Tinggi Pekanbaru

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Sebanyak 36 peserta calon advokat dari dewan perwakilan cabang Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia Batam (Peradi SAI Batam) mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Riau, Jumat (30/4/ 2021).

Ada dua sesi acara yang dilaksanakan di Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru tersebut yaitu, pengukuhan dan pelantikan digelar pada pagi hari yang dilakukan oleh Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi SAI), sedangkan untuk acara pengambilan sumpah advokat dilaksanakan pada siang hari sekitar pukul 14.00 WIB.

Untuk pengukuhan dan  pelantikan advokat dilakukan oleh perwakilan DPN Peradi SAI yakni Liston Sibarani,S.H selaku Wakil Sekjen DPN Peradi Pusat Advokat Indonesia dan Mukti Ali Kusmayadi Putra,S.H.,M.H selaku Komite Magang dan Pengangkatan Advokat yang menyerahkan langsung surat keterangan pengangkatan advokat dan kartu anggota Peradi.

BACA JUGA:   Tingkatkan Service Excellence pada Badan Usaha BP Batam

Bagi para calon advokat yang berasal dari wilayah Kota Batam yang mengikuti kedua sesi acara tersebut wajib mengikuti protokol kesehatan yang cukup ketat yaitu, para peserta dan panitia wajib menunjukan surat rapid antigen, menggunakan masker medis, face shield dan sarung tangan.

BACA JUGA:   Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad, Serukan Perkuat Silaturahmi

Para advokat yang dilantik dan disumpah merupakan lulusan dari UPA gelombang 4 yang digelar DPC SAI Batam pada bulan September 2020. Pada UPA gelombang 4 ini DPC Peradi SAI meluluskan sebanyak 65 lebih calon advokat.

Ketua DPC Peradi SAI Batam, Bali Dalo,S.H mengatakan ada sebanyak 36 calon advokat dari DPC Peradi SAI Batam yang mengikuti pengukuhan dan pelantikan advokat yang dilantik oleh DPN Peradi Pusat berdasarkan surat keterangan nomor 036.005/Peradi DPN/XII/2020 tentang Pengangkatan Advokat di Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

BACA JUGA:   Marlin Bertukar Cenderamata dengan Ketua TP PKK Sibolga

“Ada dua sesi acara yang diikuti 36 calon advokat di Kantor Pengadilan Tinggi yaitu, sesi pertama diawali dengan pengukuhan dan pelantikan calon advokat oleh DPN Peradi dan sesi berikutnya adalah pengambilan sumpah dan janji advokat di hadapan Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru,” ujar Bali Dalo.

Bali Dalo juga berharap para advokat yang baru ini bisa menjalankan tugas dan kewajibannya dengan baik dan benar.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *