BTM.CO.ID, BATAM – Konflik antara pengembang apartemen Oxley Convention City, Seipanas, Kota Batam, yang gagal dibangun dengan para konsumennya tak kunjung usai.
Sebagian konsumen tetap menuntut pengembalian uang meski ditawarkan pergantian unit baru di apartemen One Evenue, proyek baru di lokasi yang sama. Pasalnya, para konsumen tersebut mengaku trauma dan tak yakin proyek yang berganti nama tersebut berjalan mulus.
Kasus ini bermula saat proyek apartemen
Oxley Convention City yang awalnya digadang-gadang akan menjadi ikon baru Kota Batam gagal dibangun. Proyek tersebut dibangun oleh PT Oxley Karya Indo Batam, hasil kerja sama antara PT Karya Indo Batam dengan PT Oxley Batam Pte Ltd (asal Singapura). Namun, kerja sama ini menuai masalah dan proyek gagal dibangun. Sehingga nasib 500 konsumen yang sudah menyetorkan uang terlunta-lunta.
Bahkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang diajukan 14 konsumen di Komisi I DPRD Kota Batam, Rabu (1/12/2021) siang, berjalan panas. Ada hal-hal baru yang terungkap. Bahkan Anggota Sekretaris Komisi I DPRD Kota Batam, Lik Khai menduga adanya praktik penipuan dalam proyek tersebut. Dia pun menyarankan konsumen yang tak puas membuat laporan ke polisi.
“Ini aneh, awalnya sertifikatnya atas nama bapaknya, karena gagal kemudian proyek saat ini beralih ke atas nama anaknya. Kalau gagal lagi, jangan-jangan beralih lagi ke atas nama menantunya atau siapa lah, dan menurut saya sangat merugikan konsumen,” kata Lik Khai berang dengan nada tinggi.
Lik Khai juga mempertanyakan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan One Avenue saat ini. Pasalnya, kata politisi Partai Nasdem ini IMB pembangunan Oxley Convention City sudah mati dan tak bisa dipakai untuk pembangunan One Avenue.
“Kalau ada IMB baru tunjukkan ke kami dan tempelkan di plang proyek. Karena setahu kami tak ada,” kata Lik Khai.
Lik Khai menyatakan sebelum proyek tersebut beralih tangan seharusnya pengembang pertama menyelesaikan masalah dulu, agar tak timbul masalah baru di kemudian hari.
Menurut Lik Khai, solusi yang ditawarkan PT KIB untuk konsumennya tidak mendasar. Harusnya sambung Lik Khai, sebelum PT OKIB dan PT KIB diambil alih oleh PT Wiwoa Miti Karya Batam yang akan membangun One Avenue, menyelesaikan dulu kewajiban perusahaan dengan konsumennya.
“Kembalikan uang konsumen, ini malah menawarkan dengan developer yang baru,” tegasnya.