PKM Level 4 di Batam Diperpanjang apa Tidak, Ini Kata Walikota Batam HM Rudi

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – PPKM Level 4 berakhir hari senin 2 agustus 2021. Diperpanjang atau tidak, Pemko Batam masih menunggu kebijakan pemerintah pusat, termasuk teknis pelaksanaanya.

“Dari rapat Sabtu kemarin, Pak Menko Perekonomian mengatakan PPKM akan dilanjutkan. Tapi kita masih menunggu keputusannya,” kata Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Senin (2/8/2021).

Rudi mengatakan, pemberlakuan PPKM Level 4 di 45 daerah Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali, memperlihatkan hasil positif, khususnya Batam.

BACA JUGA:   Kepala BP Batam Dukung Kemajuan Data Centre KEK Nongsa, Apresiasi Kehadiran IBM Academy

“Kita sedikit lagi masuk ke PPKM Level 3. Karena selama kita memberlakukan PPKM Darurat, PPKM Level 4 hingga saat ini, kasus harian Covid kita menunjukkan penurunan yang cukup signifikan,” ucapnya.

Kata Rudi, sebelumnya, Batam sendiri memiliki kasus hariannya cukup tinggi. Satu hari saja yang terkonfirmasi positif kisaran 300 hingga 500 orang. Dan saat ini sambung Rudi, perharinya berkisar 100 hingga 200-an orang yang terkonfirmasi positif Covid-19.

BACA JUGA:   Kemensetneg Gelar Workshop Satgas Percepatan Investasi di Batam, Kepala BP Batam : Batam Sudah Terapkan OSS-RBA

“Contohnya kemarin, 172 yang positif, 102 yang sembuh. Jadi masih pada level yang kurang lebih sama. Yang kedua, kami menyediakan tempat Asrama Haji Batam untuk IGD sementara, pada kenyataannya setelah itu pasien yang masuk semakin berkurang dan bed ocupacy rate (bor)-nya semakin meningkat. Karena itu saya mengatakan apa yang sudah pemerintah lakukan, kami meminta dukungan masyarakat. Sudah terbukti, angka-angka penurunannya itu membesarkan hati kita. mudah-mudahan nanti semakin membaik lagi,” ucapnya.

BACA JUGA:   Jaga Ekosistem Waduk, Wakil Kepala BP Batam Purwiyanto Tebar Benih Ikan di Waduk Sei Ladi Kota Batam

Seperti apa teknis pelaksanaan PPKM sambung Rudi, nantinya Menko Perekonomian akan menyerahkan ini ke Menteri Dalam Negeri. Kemungkinan akan terbit lagi instruksi Menteri Dalam Negeri yang akan mengatur teknis dan operasional.

“Bagaimana implementasi, dan bagaiamana pelaksananaan PPKM Level 4 di bulan Agustus ini, tunggu surat resmi dari Mendagri, setelah itu, barulah keluar surat edaran edaran Wali Kota,” tuturnya. ( btm / emr)

  • Bagikan