BTM.CO.ID, BATAM – Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Batam, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Batam merealisasikan pembentukan pengurus hingga tingkat Kelurahan.
Hal ini disampaikan mengingat kesulitan yang dihadapi para pengurus FKDM Kecamatan yang hanya diisi oleh lima anggota.
“Satu Kecamatan itu memiliki beberapa Kelurahan. Kesulitan yang ditemui oleh teman-teman di lapangan adalah mengetahui informasi yang terjadi di masing-masing Kelurahan,” jelas Ketua FKDM Kota Batam, Alwan pada pelaksanaan Bimbingan Teknis yang berlangsung di Da Vienna Hotel, Sabtu (2/4/2022).
Sejak dibentuk pada Oktober 2020 lalu, FKDM Kota dan Kecamatan se-Kota Batam, yang berada di bawah naungan Kesbangpol Batam, hingga kini terus menjalin komunikasi dengan berbagai instansi pengamanan.
“Namun kembali lagi, beban di Kecamatan itu sangat berat saat mencari informasi ke Kelurahan yang ada. Untuk itu kita bermohon ke pak Wali Kota,” harapnya.
Selain pembentukan FKDM tingkat Kelurahan, salah satu polemik yang dihadapi adalah identitas para anggota FKDM yang seharusnya wajib dikeluarkan oleh Pemko Batam.
Pentingnya identitas ini, disebutkan Alwan demi mendukung kinerja dan komunikasi antar anggota FKDM dengan para penegak hukum dari TNI-POLRI.
“Tapi apabila identitas sudah didapat jangan sampai disalahgunakan,” paparnya.
Menaggapi permintaan tersebut, Kepala Kesbangpol Kota Batam, Riama Manurung menyampaikan permintaan ini juga menjadi fokus dari Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Dimana saat ini, Riama mengakui Wali Kota Batam beberapa kali telah meminta agar direalisasikannya pertemuan dengan seluruh anggota FKDM se-Kecamatan di Kota Batam.
“Sudah setahun sejak dibentuk, beliau selalu ingin bertemu. Namun kegiatan sebagai pimpinan dan kondisi pandemi, membuat agenda itu terpaksa ditunda dulu,” ungkapnya.
Walau demikian, setiap keluhan dan informasi mengenai kondisi di masing-masing Kecamatan, juga diakuinya selalu mendapat tanggapan dari pimpinan Pemko Batam.
Terutama mengenai keluhan warga mengenai infrastruktur yang belum memadai, atau dianggap masih kurang.
“Walau belum pernah bertemu langsung, namun beliau selalu memantau informasi yang disampaikan melalui wadah kita yakni grup WhatsApp,” terangnya.
Riama juga menerangkan mengenai identitas keanggotaan FKDM, yang menjadi salah satu keluhan.
Dalam hal ini, Pemko Batam diakuinya tetap mengakui seluruh anggota FKDM, yang sebelumnya telah tercatat di Kesbangpol Batam.
Untuk itu, Riama juga berharap agar seluruh anggota FKDM tetap melaksanakan tugas dan fungsi dalam membantu penegak hukum, mengenai pemgamanan di masing-masing Kecamatan.
“Sejak dilantik, maka kinerja FKDM selalu kami pantau. Bukan berarti FKDM hanya sebagai sebuah wacana saja. Kami bahkan berharap dalam mengumpulkan informasi, ruang gerak anggota FKDM tidak terbatas,” jelasnya.( BTM /jmsi)