Bea Cukai Batam Gagalkan Berbagai Upaya Penyelundupan Selama September

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Bea Cukai Batam mencatat sejumlah capaian penindakan signifikan sepanjang September 2025. Sejumlah upaya penyelundupan barang haram maupun barang berharga berhasil digagalkan, yang berpotensi merugikan negara.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe B Batam, Zaky Firmansyah, mengatakan penindakan pertama dilakukan di Bandara Internasional Hang Nadim Batam.

“Petugas kami berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kilogram. Barang bukti tersebut diamankan dari seorang penumpang,” ujar Zaky saat konferensi pers, Rabu (1/10/2025).

Kasus kedua terjadi di Pelabuhan Internasional Batam Center. Bea Cukai Batam mengamankan seorang pelaku yang kedapatan menyelundupkan 2,5 kilogram emas.

“Barang berharga itu diselundupkan menggunakan kapal Dolphin dari Malaysia menuju Batam,” jelasnya.

Selain itu, Bea Cukai juga menggagalkan penyelundupan 797 unit telepon genggam. Ratusan ponsel tersebut ditemukan dalam koper yang disimpan di dalam mobil Honda CR-V.

“Barang ilegal ini rencananya akan dikirim dari Batam ke Bintan, sebelum akhirnya diteruskan menuju Kalimantan Barat,” ungkap Zaky.

Berbagai capaian penindakan ini, menurut Zaky, menjadi bukti komitmen Bea Cukai Batam dalam menjaga pintu masuk Indonesia dari peredaran barang ilegal sekaligus melindungi masyarakat dan perekonomian nasional. (BTM/ddr)

  • Bagikan
Exit mobile version