BTM.CO.ID, BATAM – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polresta Barelang bersama jajaran menggelar bakti sosial dengan membagikan 100 karung beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) secara gratis kepada masyarakat. Kegiatan tersebut berlangsung di Halaman Mapolda Kepri, Rabu (1/7/2026).
Pembagian bantuan di wilayah Kecamatan Nongsa berada di bawah penanggung jawab Kapolsek Nongsa, Kompol Eriman. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakasatbinmas Polresta Barelang AKP Gunawan H., S.H., Wakapolsek Nongsa AKP Thetio Nardiyanto, S.H., M.H., personel Satbinmas Polresta Barelang, serta personel Polsek Nongsa.
Rangkaian kegiatan diawali sejak pukul 07.30 WIB dengan persiapan personel di Halaman Mapolda Kepri. Selanjutnya, pukul 08.30 WIB, penyaluran bantuan beras SPHP kepada masyarakat resmi dimulai.
Sebanyak 100 karung beras SPHP disalurkan kepada warga Kecamatan Nongsa sebagai bentuk kepedulian Polri dalam membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat sekaligus mendukung ketahanan pangan di wilayah hukum Polresta Barelang.
Proses pembagian berlangsung tertib, aman, dan lancar. Antusiasme masyarakat terlihat tinggi selama penyaluran bantuan, namun seluruh rangkaian kegiatan tetap berjalan dengan baik berkat koordinasi yang solid antara personel Polresta Barelang dan Polsek Nongsa.
Kapolsek Nongsa Kompol Eriman mengatakan, kegiatan bakti sosial tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 yang mengedepankan nilai kepedulian dan pengabdian kepada masyarakat.
“Melalui pembagian beras SPHP gratis ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat meringankan kebutuhan masyarakat serta semakin mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat. Polri akan terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai kegiatan sosial yang memberikan manfaat nyata,” ujarnya.
Kegiatan berakhir sekitar pukul 09.30 WIB dalam situasi yang aman dan kondusif. Melalui bakti sosial ini, Polresta Barelang berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri sekaligus memperkuat sinergi dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Polresta Barelang juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan, melaporkan gangguan keamanan, maupun menyampaikan pengaduan. Layanan tersebut dapat diakses secara gratis selama 24 jam sebagai wujud pelayanan Polri yang cepat, responsif, dan humanis. (Btm/r)







