BTM.CO.ID , TANJUNGPINANG – Insentif 8 Bulan untuk tenaga medis Covid di Kepri tak kunjung dibayarkan, Papan bunga menghiasi depan kantor gubernur kepri Rabu (16/06/2021) pagi.
Dalam papan bunga tersebut, isinya menuntut kepada Pemerintah Provinsi Kepri agar segera membayarkan insentif tenaga medis yang telah menjalankan kewajibannya menangani covid 19.
Insentif ini memang telah dijanjikan oleh Pemprov Kepri untuk para tenaga medis yang bertungkus-lumus meninggalkan keluarga untuk fokus menangani pasien covid 19 yang membludak.
Papan bunga berisi tuntutan itu juga terpajang di depan RSUP Ahmad Tabib batau 8, dan Kantor Gubernur Kepri, Dompak.
Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi, hingga akhirnya muncul lah papan bunga berisi tuntutan tersebut di depan Rumah Dinas Gubernur Kepri.
Kepala Dinas Kesehatan Provisi Kepri, belum dapat dikonfirmasi. Batamclick sudah berusaha menghubungi melalui telepon, tapi tidak diangkat, begitu juga WA, belum dibuka.
Melansir dari beritaibukota.com, Diriktir RSUP Ahmad Tabib Kepri, Yusman Edi pihaknya akan segera mencairak insentif tersebut.
“Uangnya sudah turun dari Kemenkes ke daerah. Ini kami lagi rapat. Pagi ini akan langsung dibayarkan, ” kata Yusman Edi, Rabu (16/6/2021) pagi. (BTM / bos)