Insentif 8 Bulan Tenaga Medis Covid Di Kepri Belum Dibayarkan, Papan Bunga Menghiasi Kantor Gubernur

  • Bagikan

BTM.CO.ID , TANJUNGPINANG – Insentif 8 Bulan untuk tenaga medis Covid di Kepri tak kunjung dibayarkan, Papan bunga menghiasi depan kantor gubernur kepri Rabu (16/06/2021) pagi.

Dalam papan bunga tersebut, isinya menuntut kepada Pemerintah Provinsi Kepri agar segera membayarkan insentif tenaga medis yang telah menjalankan kewajibannya menangani covid 19.

Insentif ini memang telah dijanjikan oleh Pemprov Kepri untuk para tenaga medis yang bertungkus-lumus meninggalkan keluarga untuk fokus menangani pasien covid 19 yang membludak.

BACA JUGA:   Tinjau Vaksinasi di Aceh, Kapolri Minta Forkopimda Lakukan Upaya Maksimal Cegah Peningkatan Positivity Rate

Papan bunga berisi tuntutan itu juga terpajang di depan RSUP Ahmad Tabib batau 8, dan Kantor Gubernur Kepri, Dompak.

Namun, janji tersebut tak kunjung terealisasi, hingga akhirnya muncul lah papan bunga berisi tuntutan tersebut di depan Rumah Dinas Gubernur Kepri.

BACA JUGA:   Muhammad Rudi Terima Audiensi Pengurus PWI Kepri, Ajak PWI Kepri Sukseskan Investasi di Kota Batam

Kepala Dinas Kesehatan Provisi Kepri, belum dapat dikonfirmasi. Batamclick sudah berusaha menghubungi melalui telepon, tapi tidak diangkat, begitu juga WA, belum dibuka.

Melansir dari beritaibukota.com, Diriktir RSUP Ahmad Tabib Kepri, Yusman Edi pihaknya akan segera mencairak insentif tersebut.

BACA JUGA:   NEWS VIDEO : DUH! Ditengah Efisiensi, Gubernur Kepri Anggarkan 500.000.000 Hanya Untuk REVIEW DESAIN Jembatan Batam-Bintan

“Uangnya sudah turun dari Kemenkes ke daerah. Ini kami lagi rapat. Pagi ini akan langsung dibayarkan, ” kata Yusman Edi, Rabu (16/6/2021) pagi. (BTM / bos)

Mau diberitakan usaha kamu, WhatsApp 081276090190

  • Bagikan