BTM.CO ID, JAKARTA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (20/2/2025).
Penahanan ini dilakukan setelah Hasto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penetapan Pergantian Antar-Waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.
Hasto Kristiyanto diduga terlibat dalam praktik suap yang berkaitan dengan proses pergantian anggota DPR.
KPK telah memulai penyelidikan mendalam terhadap kasus ini dan memutuskan untuk menahan Hasto sebagai bagian dari upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Kasus ini kembali menyoroti upaya KPK dalam menindak tegas praktik korupsi di tingkat elit politik.
Hasto Kristiyanto, sebagai salah satu tokoh penting di PDIP, kini harus menghadapi proses hukum. ( Btm /ddr)