Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 7 PMI Non-Prosedural ke Abu Dhabi

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menggagalkan upaya pengiriman tujuh Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural ke Abu Dhabi, Uni Emirat Arab. Operasi penyelamatan dilakukan di Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada Senin, 10 Februari 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.

Dirreskrimum Polda Kepri, Kombes. Pol. Ade Mulyana, S.I.K., melalui Kabidhumas Polda Kepri, Kombes. Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si., menjelaskan bahwa ketujuh PMI tersebut dijanjikan pekerjaan sebagai welder (pengelasan) di Abu Dhabi melalui jalur ilegal.

“Mereka berasal dari berbagai daerah, termasuk Batam, Bengkalis, dan Karimun,” ujar Kabidhumas Polda Kepri.

BACA JUGA:   Marak Penipuan Undangan File .APK, Telkomsel Beri Himbauan Ini

Dalam pemeriksaan rutin di pelabuhan, petugas menemukan tujuh calon PMI dengan inisial PI, A, J, MS, MA, IS, dan S. Hasil interogasi awal mengungkap bahwa keberangkatan mereka diatur oleh seorang pengurus berinisial L yang berada di Abu Dhabi. Modus yang digunakan adalah menjanjikan pelatihan dan pekerjaan sebagai welder di luar negeri.

BACA JUGA:   KPK Tahan Eks Pejabat Ditjen Pajak Tersangka Kasus Suap Dari Pengusaha Ini

Saat ini, ketujuh PMI telah diamankan di Subdit 4 Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polda Kepri juga berkoordinasi dengan Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) guna memastikan perlindungan bagi para korban.

“Polda Kepri terus berkomitmen memberantas praktik pengiriman tenaga kerja non-prosedural yang merugikan masyarakat. Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” tegas Kabidhumas Polda Kepri.

Kabidhumas Polda Kepri juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh tawaran menjadi PMI non-prosedural. “Masyarakat diingatkan untuk selalu waspada terhadap janji-janji gaji tinggi yang tidak realistis. Lebih baik memilih jalur prosedural yang sah dan aman untuk menghindari perdagangan manusia,” ujarnya.

BACA JUGA:   Kedapatan Bawa Putaw Di Kota Batam, Ibu Ini Diamankan Ditresnarkoba Polda Kepri

Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian, ingin melihat peta kerawanan, atau mengajukan pengaduan dapat menghubungi Call Center 110 atau menggunakan aplikasi Polri Super Apps yang dapat diunduh melalui Google Play atau App Store. ( Btm /r)

  • Bagikan