BTM.CO.ID, BINTAN – Bupati Bintan AS ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (12/08/2021).
H. Apri Sujadi, S.Sos. adalah Bupati Bintan periode 2016–2021. Apri Sujadi pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kepulauan Riau periode 2014–2015.
Penetapan tersangka AS bupat Bintan ini disampaikan KPK dalam konfrensi persnya melalui youtube oficial KPK. ( Btm / DDR)