Polsek Sagulung Akan Proses Oknum Warga Yang Aniyaya Pekerja Renggali Risidence Tembesi Sagulung

  • Bagikan

Kerugian yang paling besar adalah terhambatnya pekerjaan proyek karena diganggu terus dan rusaknya reputasi terhadap kepercayaan konsumen, sehingga kerugian immaterial sebesar Rp 20 miliar.

Kejadian berawal ketika sejumlah oknum warga Perumahan Taman Cipta Asri Tahap 3 Tembesi Sagulung datang ke lokasi proyek Renggali Residence di Jalan Trans Barelang Tembesi Sagulung, Kota Batam. Mereka memaksa pekerja di sana untuk menghentikan pekerjaan pembangunan kanal, pengantisipasi banjir bila hujan deras turun. Pengerjaan proyek kanal berbarengan dengan pembangunan perumahan.

Mereka tidak hanya memberhentikan secara paksa pekerja yang sedang bekerja, oknum warga juga merusak pondasi-pondasi dan bangunan yang sudah terbangun, bahkan ada yang memukul pekerja hingga babak belur. Beruntung pihak perusahaan cepat berkoordinasi dengan Satuan Brimob Polda Kepri untuk mengantisipasi kejadian yang lebih besar.

BACA JUGA:   Vaksinasi Merdeka Serentak se-Indonesia di Kepri Terpusat Di Vihara Maitreya Kota Batam

Kaspol sangat menyayangkan tindakan brutal yang dilakukan sejumlah oknum warga tersebut. Dosen Fakultas Hukum UNIBA itu pun meminta agar warga tidak melakukan tindakan-tindakan yang melanggar peraturan karena kliennya sudah komit untuk membuat kanal penampung air tersebut sesuai kesepakatan bersama.

BACA JUGA:   Wartawan di 5 Provinsi yang Ingin Daftar UKW Gratis Fasilitasi Dewan Pers, Ini Linknya

“Kan sekarang lagi dikerjakan tapi memang sambil mengerjakan kanal apakah salah untuk memulai membuat pondasi-pondasi perumahan, kecuali tidak dikerjakan sama sekali itu baru salah,” ujarnya.

Dia juga sangat menyayangkan bahwa dalam perjanjian ada pihak-pihak terkait juga akan menurunkan alat berat untuk mempercepat pekerjaan pembuatan kanal tersebut, namun belum terlaksana.

BACA JUGA:   Cek Tagihan Listrik Batam, Di Website Resmi bright PLN Batam

“Kenapa mereka tidak menyalahkan para pihak tersebut dan hanya menyalahkan pengembang Renggali Residence saja yang saat ini sedang melakukan pekerjaannya,” kata Kaspol dan berharap kejadian serupa tak terulang lagi. “Untuk itu mari kita sikapi dengan bijak dan arif terkait permasalahan ini,” imbaunya.( Emer /ddr)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *