Polsek Sagulung Akan Proses Oknum Warga Yang Aniyaya Pekerja Renggali Risidence Tembesi Sagulung

BTM.CO.ID, BATAM – Pihak kepolisian Polsek Sagulung dalami laporan penganiyaan yang dilakukan diduga oleh sejumlah oknum warga Perumahan Taman Cipta Asri Tahap 3 Tembesi, Sagulung, Kota Batam, Rabu (7/72021) sekitar pukul 08.00 WIB.

Laporan polisi dengan Nomor : STPL/270/VW/2021/KE/RESTA BRLG/SPK-SGLG. Tertuang dalam laporan polisi kejadian ini diduga peristiwa tidak pidana penganiyaan. Dalam laporan tersebut, pelapor mengalami Lula memar di bagian dada disebelah kiri.

BACA JUGA:   Sambut Ramadhan, Masyarakat Diberi Kemudahan Vaksin Booster

Terkait laporan yang masuk ke polisi itu pasti akan diproses ditindak lanjuti untuk pendalaman perkara. Kata Humas Polresta Barelang Iptu Tigor Sidabariba, SH saat dihubungi btm.co.id minggu (11/7/2021)

” Itu ( laporan penganiyaan ) tetap di proses, Tunggu saja” Kata Iptu Tigor Sidabariba, SH

BACA JUGA:   Mobil Di Jalan Batu Aji Kota Batam Terbakar

Disampaikan Iptu Tigor Sidabariba, SH, semua laporan yang masuk di Polsek Sagulung pasti ditindak lanjuti untuk pendalaman pihak kepolisian.

Sementara itu, terkait nama oknum warga provokator dan pelaku penganiyaan Pihak polisi belum memberikan keterangan resmi.

BACA JUGA:   Amsarkar Achmad : Terimakasih Banyak Untuk Para Imam Masjid Kota Batam