Polsek Sagulung Tangkap Pelaku Penganiayaan Remaja di Kawasan Ruko Rexvin

  • Bagikan

BTM.CO.ID, BATAM – Tim Opsnal Polsek Sagulung berhasil menangkap pelaku dugaan tindak pidana penganiayaan terhadap seorang remaja berusia 16 tahun di kawasan Ruko Rexvin, Dapur 12, Kelurahan Sei Pelenggut, Kecamatan Sagulung, Kota Batam. Kejadian ini terjadi pada Jumat malam (07/02/2025) sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku, yang diketahui bernama ZL (23), diamankan pada Minggu dini hari (09/02) sekitar pukul 00.30 WIB di kawasan Tunas Regency setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Opsnal Polsek Sagulung.

Kapolsek Sagulung, Iptu Rohandi Parlindungan Tambunan, S.I.P., M.A.P., yang diwakili oleh Kanit Reskrim Iptu Anwar Aris, S.H., menjelaskan bahwa korban berinisial YB dan pelaku diduga dalam kondisi mabuk akibat mengonsumsi minuman beralkohol saat kejadian.

Menurut keterangan, korban mengucapkan kata-kata yang menyinggung pelaku, memicu kemarahan ZL. Pelaku kemudian pulang ke rumah untuk mengambil pisau dan kembali ke lokasi kejadian.

Tanpa banyak bicara, ZL langsung menyerang korban dengan senjata tajam, menyebabkan luka tusuk di leher korban.

Setelah kejadian, korban melaporkan insiden tersebut kepada orang tuanya, Jhonson Hutagalung, yang kemudian melapor ke Polsek Sagulung.

Tim Opsnal yang dipimpin oleh Iptu Anwar Aris segera melakukan pencarian terhadap pelaku. Pada Minggu dini hari (09/02), polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai keberadaan ZL di Tunas Regency. Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Sagulung untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk Surat Keterangan Visum Et Repertum (VER), baju pelaku, baju korban yang berlumuran darah, dan sepeda motor Yamaha R15 yang diduga digunakan dalam kejadian. Pisau yang digunakan pelaku masih dalam pencarian karena telah dibuang.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung menegaskan bahwa kepolisian akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana, terutama yang melibatkan anak di bawah umur.

Kapolsek Sagulung juga mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih memantau aktivitas anak-anak dan menghindari lingkungan berisiko.

“Kami meminta masyarakat segera melapor jika melihat potensi tindak kriminalitas atau kejadian mencurigakan. Kerja sama kita sangat penting dalam menjaga keamanan dan mencegah insiden serupa terulang,” tutup Kapolsek Sagulung. ( Btm /r)

  • Bagikan